(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

FGD KLHS RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak

Admin brida | 12 Oktober 2022 | 160 kali

Rabu, 12 Oktober 2022, Balitbang Inovda Buleleng yang diwakili Peneliti Ahli Muda, Made Anik Widyastuti, S.T., menghadiri rapat di Dinas PUTR Kabupaten Buleleng terkait Focus Group Discussion Kajian Lingkungan Hidup Strategis Rencana Detail Tata Ruang (FGD KLHS RDTR) Kawasan Perkotaan Gerokgak. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Kabid Tata Ruang dan Bina Konstruksi, Gede Ngurah Dharma Seputra, S.T.,M.A.P., mewakili Kepala Dinas PUTR, dengan peserta rapat dari Bappeda, Dinas LH, Dinas Ketahanan Pangan dan Perikanan,  Dinas Pertanian,  Dinas Pariwisata,  Dinas Perdagangan,  Perindustrian,  Koperasi, UKM, Camat Gerokgak,  Kantor Pertanahan/BPN, MDA, Dirtek PDAM, PLN, Direktur Bank Sampah Induk “E-Darling” serta Ketua LPBI PC NU Kabupaten Buleleng.

 

Rapat dilakukan dalam rangka penjaringan isu-isu strategis pembangunan berkelanjutan RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak. Penyusunan KLHS Kawasan Perkotaan Gerokgak dilakukan bersamaan dengan penyempurnaan Materi Teknis RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak yang sudah disusun tahun sebelumnya. KLHS ini sebagai salah satu prasyarat dalam rangka pemenuhan persetujuan substansi RDTR dari Kementerian ATR/BPN. Rencananya RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak akan ditetapkan melalui Peraturan Bupati pada akhir Tahun 2022 ini.

Lingkup wilayah RDTR Kawasan Perkotaan Gerokgak terdiri dari 5 desa, yaitu Desa Banyupoh,  Penyabangan, Sanggalangit, Musi dan Gerokgak. Berdasarkan hasil diskusi maka terdapat beberapa isu strategis prioritas, yaitu terdapat alih fungsi lahan, timbulan sampah dan limbah, bencana alam, kerusakan dan pencemaran lingkungan, pembangunan dan pengembangan prasarana dan sarana, seperti rencana pembangunan Bandara Bali Baru, jalur kereta api, jalan tol dan sebagainya. (Anw).