(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Setahun Katalog Versi 6, Sekda Buleleng Ingatkan Hindari Tindakan Fraud!

Admin brida | 12 Mei 2026 | 383 kali

Buleleng - Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setda Kabupaten Buleleng hari ini, Selasa (12/5) menyelenggarakan diskusi Tata Kelola Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Daerah secara. Kegiatan dipimpin Kepala BPBJ, I Made Suwitra Yadnya, dan diikuti oleh perwakilan perangkat daerah serta penyedia mitra barang dan jasa. Dalam kesempatan tersebut, Brida Kabupaten Buleleng diwakili oleh Kasubag Umum dan Keuangan beserta Bendahara Pengeluaran.

 

Dalam sambutannya, Made Suwitra Yadnya menyampaikan bahwa Kabupaten Buleleng telah genap satu tahun memanfaatkan Katalog Elektronik Versi 6. Seiring dengan pelaksanaan dan evaluasi yang dilakukan, masih terdapat berbagai hambatan, khususnya terkait sistem pembayaran pajak yang menyebabkan keterlambatan pembayaran dan pelaporan pajak. Pertemuan ini dilaksanakan sebagai upaya membahas berbagai kendala yang dihadapi sekaligus memperkuat tata kelola pengadaan barang dan jasa yang akuntabel dan transparan.

 

Selanjutnya Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Buleleng, Gede Suyasa menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng masih menghadapi sejumlah tantangan dalam implementasi sistem INAPROC, diantaranya sistem perpajakan dan keuangan yang belum optimal serta penerapan SP2D Online yang belum terintegrasi dengan sistem pembayaran pada INAPROC.

 

Selain itu, Sekda Suyasa juga mengingatkan seluruh pihak agar menghindari tindakan fraud dalam proses pengadaan barang dan jasa. Disampaikan pula bahwa setiap pihak yang telah mengakses katalog elektronik dianggap telah menyetujui seluruh syarat dan ketentuan yang berlaku dalam sistem.

 

Narasumber Yulianto Prihhandoyo, menyampaikan perkembangan implementasi Katalog Elektronik Versi 6. Hingga 3 Mei 2026, jumlah produk tayang pada Katalog Elektronik V.6 mencapai 17.331.622 produk dengan jumlah pembeli sebanyak 109.868 pengguna. Ia juga menjelaskan bahwa fitur pembayaran di luar sistem (outside payment) masih diperlukan untuk mendukung transaksi khusus atau darurat, mendukung fleksibilitas metode pembayaran, serta menjaga kelancaran proses bisnis.

 

Sampai saat ini telah dilakukan kick off sinkronisasi sistem LKPP dengan SIPD RI, namun sistem masih dalam tahap pengembangan sehingga pembayaran belum sepenuhnya terfasilitasi antara SIPD dan INAPROC. Interkoneksi dengan sistem keuangan dan pembayaran juga masih dalam proses, sehingga beberapa transaksi masih memerlukan pembayaran di luar sistem.

 

Sementara itu, narasumber Cecep Hendar Supriyadi menjelaskan mekanisme pembayaran Katalog Elektronik Versi 6 di luar sistem. Ia memaparkan beberapa kriteria pesanan yang dapat mengajukan pembayaran di luar sistem, antara lain surat pesanan yang telah melewati tanggal permintaan pekerjaan, pekerjaan multi termin, pesanan produk jasa, pesanan produk konstruksi, serta kebutuhan addendum pesanan agar nilai akhir pekerjaan sesuai dengan kondisi riil di lapangan.


Melalui kegiatan ini diharapkan tata kelola pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng dapat berjalan efektif, transparan, akuntabel, serta mampu menyesuaikan dengan perkembangan transformasi digital pengadaan nasional. #Spt