(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Potensi IG Propinsi Bali Jadi Sorotan, sampai saat ini belum keluar

Admin brida | 11 Juni 2024 | 979 kali

Tahun 2024 sebagai tahun Indikasi Geografis (IG), maka potensi IG di Propinsi Bali saat ini menjadi sorotan. Minimnya pendaftaran potensi alam yang menyangkut IG menjadi  keperihatinan pihak Kemenkumham Bali. Hal itu disampaikan kepala Devisi Pelayanan Hukum Kemenkumham Bali, Alexander Palti pada pertemuan Kepala BRIDA se-Bali di ruang pertemuan kantor setempat, Senin (10/6).

 

Pertemuan selain membahas percepatan proses pendaftaran IG, juga membahas kendala yang dihadapi pihak BRIDA se-Bali atas kendala kecilnya pendaftaran IG yang ada di seluruh kabupaten di Bali.

 

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Propinsi Bali, Ir. I Made Gunaja, M.Si., menilai kecilnya pendaftaran terhadap Kekayaan Intelektual yang menyangkut IG, selain karena prosesnya terlalu panjang, juga karena proses berbelit-belit dan tidak konsisten, sehingga tahun ini pihaknya untuk sementara menghentikan fasilitasi untuk melakukan fasilitasi IG.

 

Sejalan dengan itu Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., menilai bahwa kondisi lapangan untuk IG menemui banyak kendala yang tidak sesuai dengan apa yang diharapkan. Bahkan pembentukan kelompok Masyarakat Pemilik Indikasi Geografis (MPIG) sangat sulit untuk  dilakukan. Untuk proses IG garam laut Tejakula sudah hampir 2 tahun, sampai saat ini belum selesai, padahal semua administrasi sudah dipenuhi.


Beberapa potensi IG Kabupaten Buleleng yang disoroti diantaranya Alpokad Jebelo, Manggis Gempeng, Lukisan Kaca Naga Sepeha, Kopi Banyuatis, dan  Durian Bestala. #Roy.