BRIDA, Setelah menuntaskan pengisian monitoring dan evaluasi (monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) 2025 secara elektronik pada Juli hingga Agustus lalu, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng meraih skor 97, yang skaligus menandakan Brida sangat terbuka dalam hal informasi.
Oleh karenanya, Komisi Informasi Propinsi Bali selaku penyelenggara monev
KIP dengan dipimpin langsung Ketua Komisi, Dewa Nyoman Suardana, S.Ag.,
M.I.Kom., bersama tim melaksanakan visitasi ke kantor Brida, Kamis (9/10).
Ketua Komisi Dewa Nyoman Suardana menyampaikan bahwa nilai 97 sudah
sangat tinggi, bahkan meraih peringkat 2 di Buleleng dalam hal keterbukaan
informasi. Visitasi ini adalah untuk menggali lebih dalam terkait sarana dan
prasarana pelayanan publik yang ada di Brida, termasuk pula memantau data
publikasi pada website, guna membandingkan keakuratannya dengan monev
elektronik yang sudah diisi.
Sekretaris Brida, Made Suharta, S.Kom., M.A.P., memaparkan secara singkat jenis layanan yang tersedia di Brida, utamanya pelayanan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) yang sudah berjalan dan menjadi layanan utama Brida. Selepasnya, Made Suharta mempersilahkan Tim Komisi Informasi untuk melakukan visitasi, serta memastikan kebenarannya dengan dipandu Kasubag Umum, Operator PPID, dan Operator HKI.
Berdasarkan
hasil pantauan, Ni Ketut Dharmayanti Laksmi, S.E., selaku anggota komisi bidang
hubungan kelembagaan dan tata kelola menyampaikan bahwa apa yang sudah diisi
pada monev elektronik sudah terlaksana semua, hanya perlu sedikit lebih fokus
dan penataan data yang lebih masif lagi, sehingga menjadi maksimal. #Wdy.