Brida News - Analis Kebijakan Ahli Muda Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Made Sumbertiasih dan Gede Suardika, mengikuti rapat pemantauan tindak lanjut rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2025, Kamis (11/12) di Gedung rapat Inspektorat Provinsi Bali.
Menurut Kepala Perwakilan BPK Bali, I Gusti Ngurah Satria Perwira, tujuan dilaksanakan pemantauan tindak lanjut rekomendasi BPK ini adalah untuk menindaklanjuti temuan yang menjadi rekomendasi BPK dalam pemeriksaan tahun 2024. Point penting dalam kesimpulan rekomendasi tersebut, yaitu sudah ditindaklanjuti namun belum sesuai dengan rekomendasi, dan belum terdapat pengajuan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) usaha kopi UD Eka Cipta Jaya.
Dari
hasil konsultasi Disperidagkop dan UKM Buleleng, maka atas rekomendasi tersebut
akan segera mengajukan HKI usaha kopi UD Eka Cipta Jaya ke Brida Buleleng. #Igs.