Maraknya Plagiator terhadap Seni Pementasan Topeng Bondres Sanggar Dwi
Mekar yang terkenal dengan karakter Susik dkk, menyebabkan kuasa pencipta, Gede
Pande Satria Kusumayuda atas karya ciptaan Seniman Legendaris Nyoman Durpa (almarhum),
hari ini (19/10) mendaftarkan Sanggar Dwi Mekar untuk mendapatkan Hak Cipta
atas Kekayaan Intelektual (KI) yang dimilikinya.
Penyerahan berkas dan penandatanganan formulir pendaftaran hari ini
dilaksanakan di Ruang Kepala Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, dan langsung
disaksikan oleh Kepala Badan Drs. Made Supartawan, M.M., didampingi Analis
Kebijakan Substansi Deseminasi dan fasilitasi Hak Kekayaan Intelektual (HKI),
Drs. Made Roy Astika, A.Md.
Pementasan Topeng Bondres Sanggar Dwi Mekar Buleleng, memang sudah sangat
melegenda di Daerah Bali, bahkan di luar Bali dengan Penampilan Susik dkk yang menghibur dan menyajikan materi dengan
edukasi yang sangat tinggi dan apik. Menurut Gede Pande Satria yang juga putra
sang mahestro Nyoman Durpa, Sanggar Dwi Mekar Buleleng telah ada sejak tahun
1982 yang didirikan oleh Nyoman Durpa dengan cikal bakal karakter topeng Ngurah
Toni (karakter jahil, intelek dan sutradara pengatur jalan cerita), dan Topeng
Susik (karakter seorang wanita yang parasnya tidak begitu cantik, namun penuh
gaya dan manja).
Sejalan dengan perjalanan waktu
tahun 1990-an, kemudian muncul beberapa karakter yakni topeng Aan Broto
(karakter pemuda Hyperaktif), Topeng Gde Roni (karakter pengamanan), topeng
Tulalit (petani yang nyeleneh dan nyentrik), serta topeng Susan (perempuan
cantik yang cerewet), bahkan ada karakter baru yang muncul yakni topeng Ale-ale
(pria dengan gaya bicara gagap).
Menurut Pande, karakter inilah yang kemudian banyak ditiru bahkan dengan wujud topeng yang sama, sehingga pihaknya merasa keberatan terhadap plagiat atas ciptaannya ini. Oleh karena itu ia segera mendaftarkan Hak Kekayaan Intelektualnya untuk memudahkan melukan klaim. “Saya sampaikan terima kasih kepada Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng yang telah memfasilitasi pendaftaran HKI karya kami”, ungkapnya.
Kepala Balitbang Inovda dalam kesempatan itu, usai tanda tangan formulir
mengatakan Balitbang Inovda tetap komitmen dalam fasilitasi HKI, baik yang
menyangkut Personal maupun Komunal di Kabupaten Buleleng, meski diakuinya
sedikit terkendala menyangkut anggaran. “Kita tetap berjuang memfasilitasi,
baik Hak Merek Produk UMKM, maupun Hak Cipta Karya seniman di Buleleng,
termasuk Ekspresi Budaya Tradisional maupun Pengetahuan Tradisional yang
menyangkut kuliner khas Buleleng”, ungkap Supartawan mengakhiri arahannya. #Roy.