Bertempat di Ruang Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng hari ini (20/5) menerima Kunjungan dari Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali. Diterima Kepala Balitbang Kabupaten Buleleng didampingi oleh Staf Ahli dan Kasubid Inovasi dan Pengembangan Teknologi. Kunjungan dalam rangka penguatan Kekayaan Intelektual yang ada di Kabupaten Buleleng agar mendaftarkan hasil karya cipta karsanya melalui Kemenkumham, sebab seperti yang kita ketahui, Kabupaten Buleleng memiliki banyak potensi yang harus dipatenkan. Pada agenda ini dibahas juga tentang paten Individual maupun paten komunal, dan paten berdasarkan indikasi geografis seperti adat, budaya dan kebiasaan masyarakat yang telah dilakukan secara turun menurun. Selanjutnya, Kanwil Kemenkumham Provinsi Bali akan menyelenggarakan Sosialisasi terkait HAKI yang ada di Kabupaten Buleleng. (Wicaksana/Balitbang/21).