(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tingkatkan Pemahaman, Kemenkum Bali Diseminasikan Hak Cipta

Admin brida | 10 Juni 2026 | 214 kali

Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menghadiri Diseminasi Hak Cipta yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Kanwil Bali, dirangkaikan dengan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026, Rabu (10/6), di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar.

 

Diseminasi ini mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum Hak Cipta terhadap Kepatuhan Royalti dalam Penggunaan Lagu dan/atau Musik pada Layanan Publik Bersifat Komersial bagi Pelaku Usaha di Provinsi Bali”. Tujuannya untuk memberikan pemahaman mengenai hak cipta dan mekanisme royalti, peserta juga mendapatkan pendampingan teknis terkait prosedur pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual.

 

Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil, Eem Nurmanah, S.Sos., M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan hak cipta dan kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran royalti sebagai bentuk penghargaan terhadap karya para pencipta, khususnya pada sektor layanan publik dan usaha komersial.

 

Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, Drs. I Wayan Redana, M.H. Kegiatan ini dimoderatori oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali, I Wayan Wica, serta menghadirkan sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Nur Arifin selaku Manajer Lisensi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Andi Muhanan Tombolotutu selaku Ketua LMKN Pencipta, AKBP Nengah Sudiarta selaku Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Bali, serta Idris dari Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI).

 

Berbagai materi dibahas terkait perlindungan hak cipta, mekanisme perizinan dan pembayaran royalti, peran LMKN dalam pengelolaan royalti musik, serta aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta. Materi memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi kreatif dan inovasi daerah.


Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi, antara lain Brida Provinsi dan kabupaten/kota sebali, perguruan tinggi, instansi pemerintah, serta asosiasi pelaku usaha dan pariwisata. Dalam kegiatan tersebut, Brida Kabupaten Buleleng diwakili oleh Made Sumbertiasih, S.E., M.M., selaku Analis Kebijakan Ahli Muda. #Sbt