Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menghadiri Diseminasi Hak Cipta yang diselenggarakan oleh Kementerian Hukum Kanwil Bali, dirangkaikan dengan pendampingan pengajuan permohonan Kekayaan Intelektual (KI) Tahun 2026, Rabu (10/6), di Prime Plaza Hotel Sanur, Denpasar.
Diseminasi ini mengusung tema “Penguatan Penegakan Hukum Hak Cipta
terhadap Kepatuhan Royalti dalam Penggunaan Lagu dan/atau Musik pada Layanan
Publik Bersifat Komersial bagi Pelaku Usaha di Provinsi Bali”. Tujuannya untuk
memberikan pemahaman mengenai hak cipta dan mekanisme royalti, peserta juga
mendapatkan pendampingan teknis terkait prosedur pengajuan permohonan Kekayaan
Intelektual.
Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Kanwil, Eem Nurmanah, S.Sos.,
M.Si., yang dalam sambutannya menekankan pentingnya perlindungan hak cipta dan
kepatuhan terhadap kewajiban pembayaran royalti sebagai bentuk penghargaan
terhadap karya para pencipta, khususnya pada sektor layanan publik dan usaha
komersial.
Laporan pelaksanaan kegiatan disampaikan oleh Kepala Divisi Pelayanan
Hukum Kanwil Kementerian Hukum Bali, Drs. I Wayan Redana, M.H. Kegiatan ini
dimoderatori oleh Kepala BRIDA Provinsi Bali, I Wayan Wica, serta menghadirkan
sejumlah narasumber yang kompeten di bidangnya, yakni Nur Arifin selaku Manajer
Lisensi Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN), Andi Muhanan Tombolotutu
selaku Ketua LMKN Pencipta, AKBP Nengah Sudiarta selaku Wakil Direktur Reserse
Kriminal Khusus Polda Bali, serta Idris dari Direktorat Jenderal Kekayaan
Intelektual (DJKI).
Berbagai materi dibahas terkait perlindungan hak cipta, mekanisme perizinan dan pembayaran royalti, peran LMKN dalam pengelolaan royalti musik, serta aspek penegakan hukum terhadap pelanggaran hak cipta. Materi memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual sebagai bagian dari penguatan ekosistem ekonomi kreatif dan inovasi daerah.
Peserta kegiatan berasal dari berbagai instansi, antara lain Brida
Provinsi dan kabupaten/kota sebali, perguruan tinggi, instansi pemerintah,
serta asosiasi pelaku usaha dan pariwisata. Dalam kegiatan tersebut, Brida Kabupaten
Buleleng diwakili oleh Made Sumbertiasih, S.E., M.M., selaku Analis Kebijakan
Ahli Muda. #Sbt