(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Tim Kominfosanti Buleleng Pastikan Keamanan Situs Resmi Instansi

Admin brida | 20 Maret 2023 | 6583 kali

Tim dari Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Kominfosanti) Kabupaten Buleleng, secara bertahap melakukan monitoring keamanan situs resmi atau website ke seluruh instansi Kabupaten Buleleng. Monitoring ini tentunya untuk memastikan keamanan situs serta teknis pengelolaannya. Hal itu diungkapkan Kepala Bidang Persandian dan Statistik, Komang Ery Marta Pariata, S.T., saat memimpin monitoring di Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) pada Senin (20/3).

Pada kesempatan itu, Ery Marta juga menyampaikan bahwa keamanan website sangat penting, mengingat publikasi informasi saat ini hampir semuanya berbasis teknologi, dan dapat diakses secara cepat oleh publik. Jadi, dengan menjamin keamanan situs maka dapat menghidarkan dari bahaya peretasan.

Kepala Balitbang Inovda, Drs. Made Supartawan, M.M., yang secara langsung menerima tim monitoring, menyampaikan bahwa secara teknis pengelolaan website telah diserahkan kepada operator. Namun dengan tetap berkoordinasi dengan atasan terkait informasi yang akan dipublikasikan. Supartawan juga menegaskan, tidak semua informasi dipublikasikan atau ada yang dikecualikan, untuk menghindari hal yang tidak diinginkan.

Selanjutnya salah satu anggota tim, I Putu Toni Aryadi, A.Md., meninjau langsung kondisi keamanan situs seperti password, perangkat yang digunakan, dan pengelolaan keamanan. Pengelolaan keamanan yaitu menjaga kerahasiaan password yang terdiri atas kombinasi huruf, angka dan simbol serta tidak menyimpannya di browser. Toni menghimbau agar password diganti secara berkala setiap tiga bulan, demi lebih menjamin keamanan. Demikian pula pada perangkat khusus pengelolaan website agar diisi password, sehingga dapat menjamin secara berlipat tingkat keamanannya.

Hal lain yang turut dibahas, yaitu penguatan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Keberadaan PPID adalah untuk memastikan ketersediaan informasi yang tidak dikecualikan kepada masyarakat. Memastikan semua komponen yang dibutuhkan dalam hal pelayanan informasi, dan menjamin kepuasan publik. #Wyn.