(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kabupaten Buleleng Tuan Rumah MIPC Bali 2024

Admin brida | 27 Maret 2024 | 884 kali

Kepala Devisi Layanan Hukum dan Hak Asasi Manusia Kantor Wilayah Propinsi Bali, Alexander Palti menunjuk Kabupaten Buleleng menjadi tuan rumah Mobile Intellectual Property Clinic (MIPC)  tahun 2024. Rencana itu disampaikannya hari ini Rabu (27/3) di uang kerjanya, saat menerima Analis Kebijakan  Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah (Balitbang Inovda) Kabupaten Buleleng  Made Roy Astika, dan Gede Suardika untuk pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual (HKI) potensi Kabupaten Buleleng.

Menurut Alexander Palti, MIPC merupakan  program untuk menginisiasi terwujudnya layanan-layanan Kekayaan Intelektual (KI), oleh para stakeholder KI yang berkaitan erat dengan kantor wilayah.

Rencananya kegiatan ini akan berlangsung selama tiga hari mulai 20 sampai 22 Mei 2024 di Lapangan Bhuwana Patra Singaraja. Kegiatan akan melibatkan UMKM, Perguruan Tinggi dan sekolah, termasuk pementasan berbagai kesenian budaya yang dimiliki Kabupaten Buleleng terkait dengan HKI. Selain itu, acara juga diisi berbagai kegiatan seminar KI dan konsultasi pendaftaran langsung HKI. 

Namun demikian, kepastian pelaksanaan kegiatan MIPC ini baru bisa ditetapkan setelah pihak Kemenkumham Bali melakukan audiensi dengan Pj. Bupati Buleleng, Ketut Lihadnyana yang direncanakan pada 2 April 2024.

Terkait dengan pendaftaran KI untuk bulan Maret ini, Analis Kebijakan Balitbang Inovda mendaftarkan sembilan KI di Buleleng yang terdiri dari Tiga Ekspresi Budaya Tradisional, yaitu Tradisi Sapi Gerumbungan Desa Kaliasem Kecamatan Banjar, Tradisi Mengarak Sokok Desa Pegayaman Kecamatan Sukasada, dan Atraksi Tari Janger Kolok Desa Bengkala Kecamatan Kubutambahan. 

Dua Sumber Daya Genetik yang merupakan usulan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng, yakni Alpokad Jebelo dan Manggis Gempeng Desa Madenan Kecamatan Tejakula. 

Sementara untuk Hak Merek UMKM mendaftarkan empat merek, yaitu Merek Usaha Juruh Sudaji Kecamatan Sawan, Indra Bambu Handicraft Desa Tigawasa, Lengis Boreh dan Senja Busungbiu.

Dari sembilan usulan itu dan setelah dilakukan verifikasi, enam  KI sudah dinyatakan lolos, 3 Hak Merek masih mengalami perbaikan untuk nama dan logo merek yang sudah ada mengklaim terlebih dahulu.

Menurut Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbang Inovda, Made Mira Tri Tulia Ida Justisiana, sampai saat ini Balitbang Inovda telah mendaftarkan 20 KI yang masih dalam proses. Sebelas diantaranya merupakan usulan atau pendaftaran tahun sebelumnya yang masih dalam proses. Diharapkan 20 sertifikat HKI itu akan bisa diserahkan saat kegiatan MIPC bulan Mei, oleh Dirjen KI Kemenkumham RI. #Roy.