Hari ini Selasa, 8 September 2020 Balitbang Buleleng hadiri rapat terkait tata cara penginputan Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) pada tahapan rancangan KUA dan PPAS 2021, di ruang rapat BKPD Kabupaten Buleleng. Dalam rapat dihimbau untuk; 1) Masing-masing SKPD mengumpulkan standar harga 2021 yang memang mau ditambahkan, terutama untuk standar harga yang belum ada dalam draft Perbup trakhir, wajib mengumpulkannya besok. 2) Diharapkan untuk setiap bidang agar menunjuk 1 orang admin yang nantinya akan membantu dalam penginputan data ke SIPD pada masing-masing kegiatan di bidang tersebut. 3) Melakukan pengamanan terhadap user name dan melakukan perubahan password admin secara berkala, mengingat sistem SIP bersifat nasional. 4) Untuk rincian belanja bisa dilihat detailnya melalui Permen Nomor 90 tahun 2019. (Yuni Totaliana_Balitbang_2020).