(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Lestarikan Lingkungan Hidup Daerah, Buleleng Bahas IKPLHD dan DPSIR

Admin brida | 20 Mei 2025 | 870 kali

BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengikuti rapat awal penyusunan dokumen Informasi Kinerja Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah (IKPLHD), dan Hasil Analisis Driving Force, Pressure, State, Impact dan Response (DPSIR) yang dilaksanakan secara daring, Selasa (20/5) oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Buleleng. Rapat dipimpin Kepala Bidang Tata Lingkungan DLH, Made Adiana, SE., MAP.

 

Menurut Adiana, IKPLHD adalah informasi publik tentang kondisi (status), unsur-unsur penyebab kondisi tersebut (pressure), dan upaya-upaya (inovasi) untuk memperbaiki kualitas lingkungan (respons). IKPLHD akan dinilai oleh ke Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Proses penilaian dimulai dengan Penyusunan Dokumen IKPLHD, Penyampaian dokumen ke DLH Provinsi untuk mendapat rekomendasi penilaian, dan penilaian oleh Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup. Adiana berharap dokumen IKPLHD Kabupaten Buleleng dapat diselesaikan pada bulan Juni 2025.

 

Lebih lanjut, Adiana menyampaikan tujuan rapat awal penyusunan dokumen IKPLHD adalah membahas hasil analisis DPSIR terhadap isu prioritas lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng. Isu prioritas lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng mencakup Tata guna lahan, kualitas air, kualitas udara, risiko bencana, perkotaan dan tata kelola lingkungan hidup.

 

Isu lingkungan berkaitan dengan Tata guna lahan diantaranya dinamika pembangunan di Kabupaten Buleleng yang akan menekan ekosistem alami, seperti lahan pertanian maupun kawasan resapan, sehingga berpotensi meningkatkan risiko bencana. Isu lingkungan mengenai kualitas air salah satunya adalah meningkatnya beban pencemaran air danau. Isu lingkungan mengenai kualitas udara yaitu indeks kualitas udaranya meningkat yang menandakan kualitas udara menurun. Isu mengenai perkotaan diantaranya adalah alih lahan dan juga mengenai sampah perkotaan.

 

Penyusunan dokumen IKPLHD, menurutnya terdiri atas beberapa bagian (bab). Salah satu bab akan membahas mengenai inovasi Lingkungan Hidup. Informasi mengenai Inovasi Lingkungan Hidup sangat penting sebagai salah satu respon dalam menghadapi isu lingkungan hidup, dan dapat dijadikan sarana untuk mengecek inovasi tersebut apakah telah memberikan dampak, berkelanjutan dan bermanfaat untuk lingkungan hidup.

 

Pada acara ini, pihak Brida Buleleng memberikan masukan mengenai kekurangan dan penyesuaian data Inovasi Lingkungan Hidup yang akan ditampilkan dalam dokumen IKPLHD. Inovasi lainnya dari Pemerintah Daerah di tahun 2024 yang belum dimasukkan seperti misalnya Agen Aksi Pemantauan Buleleng Kali Bersih (Si Pantau Bukalsih), perlu dimasukkan sebagai salah satu upaya respon isu lingkungan hidup. Proses pembaharuan data tetap berlanjut dan akan berkoordinasi dengan DLH untuk kemutakhiran data Inovasi Lingkungan Hidup.


Kedepannya, Brida juga berharap Inovasi Lingkungan Hidup mendapatkan pendampingan dan binaan dari DLH maupun Kementerian terkait secara berkala agar dapat tetap tumbuh dan berkelanjutan, guna kelestarian lingkungan hidup di Kabupaten Buleleng. #Ang.