(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sertifikat Hak Cipta Sanggar Dwi Mekar Terbit

Admin brida | 22 November 2023 | 706 kali

Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual Hak Cipta atas Seni Pertunjukan Topeng Bondres Sanggar Dwi Mekar Buleleng, hari ini (22/11) telah turun dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI. Hal ini disampaikan oleh Analis Bidang Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual Menkumham Kanwil Bali, Putu Edi kepada Kepala Bidang Inovasi dan Teknologi Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng, Made Mira Tri Yulia Ida Justisiana, dengan disertai soft copy melalui pesan Whats Up.

 

Menurut Mira Tri Yulia, pengajuan pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual yang langsung dibiayai oleh Balitbang Inovda melalui APBD sebanyak 7 buah, terdiri dari 6 Hak Merek dan 1 Hak Cipta. Hanya yang baru turun sertifikatnya adalah Hak Cipta Seni Pertunjukan Topeng Bondres Sanggar Dwi Mekar. Sementara untuk hak merek masih melalui proses. Memang untuk hak merek bisa menunggu sampai 6 bulan, tetapi yang pasti semuanya sudah didaftarkan sesuai dengan bukti pengajuan yang sudah terbit, ungkap Mira.

 

Kepala Balitbang Inovda, Made Supartawan mengharapkan untuk proses tahun depan agar pendaftaran Hak Kekayaan Intelektual lebih intensif dengan  target yang jelas. Dengan proses pengalaman saat ini, akan mempermudah untuk melakukan verifikasi terlebih sudah disiapkan anggaran, sehingga bisa eksekusi langsung ke Kenkumham, katanya dengan tegas.

 

Seperti diketahui tahun ini, Balitbang Inovda telah mengajukan 38 Hak Merek UMKM, akan tetapi karena terkendala anggaran baru bisa diajukan sebanyak 14 dokumen, 7 Hak Merek Difasilitasi oleh BRIdA Bali, dan 7 lainnya dengan biaya APBD Buleleng melalui Balitbang Inovda. Untuk mengetahui potensi KI di Kabupaten Buleleng, baik personal maupun komunal saat ini sedang dilakukan pendataan disemua desa di Kabupaten Buleleng. #Roy.