(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Rakor RAN P4GN Buleleng Tahun 2022

Admin brida | 18 Oktober 2022 | 211 kali

Balitbang Inovda Buleleng yang diwakili Fungsional Umum, I Gede Suberata, menghadiri rapat koordinasi dan sinkronisasi data laporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) tahun 2022 di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng, Selasa (18/10). Acara dipimpin oleh Kasi Pemberantasan Narkoba, bapak  Putu Aryana, S.H.

Dalam arahannya, Aryana menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, diinstruksikan agar masing-masing Perangkat Daerah menunjuk salah satu staf sebagai operator Inpres, serta membentuk satgas atau relawan anti narkoba minimal untuk pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba dimasing-masing instansi. Operator Inpres diharapkan bisa melaporkan kegiatan yang dilaksanakan Perangkat Daerah  dalam rangka pencegahan peredaran narkoba melalui aplikasi yang telah disiapkan. (Sub).