Balitbang Inovda Buleleng yang diwakili Fungsional Umum, I Gede Suberata, menghadiri rapat koordinasi dan sinkronisasi data laporan Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (RAN P4GN) tahun 2022 di kantor Badan Narkotika Nasional Kabupaten Buleleng, Selasa (18/10). Acara dipimpin oleh Kasi Pemberantasan Narkoba, bapak Putu Aryana, S.H.
Dalam arahannya, Aryana menyampaikan bahwa berdasarkan Instruksi Presiden
Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan
Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika, diinstruksikan
agar masing-masing Perangkat Daerah menunjuk salah satu staf sebagai operator
Inpres, serta membentuk satgas atau relawan anti narkoba minimal untuk
pengawasan dan pencegahan peredaran narkoba dimasing-masing instansi. Operator
Inpres diharapkan bisa melaporkan kegiatan yang dilaksanakan Perangkat Daerah dalam rangka pencegahan peredaran narkoba
melalui aplikasi yang telah disiapkan. (Sub).