Akibat merebaknya covid-19 yang
berkepanjangan, sangat berdampak pada berbagai sektor termasuk ketenagakerjaan.
Permasalahan-permasalahan yang terjadi terutama pada tenaga kerja yang
terdampak dimulai dari perusahan yang merumahkan tenaga kerjanya, banyak
perusahaan yang memotong upah yang tidak
sesuai dengan ketentuan perundangan bahkan ada dampak terburuk terjadinya PHK
sehingga menimbulkan perselisihan dan pengangguran yang berdampak kerawanan
sosial dan kemiskinan.
Hal ini diungkapkan oleh Tenaga
Ahli dari Universitas Ganesha, Dr. Gede Adi Yuniarta, SE.,AK.,M.Si pada acara
paparan laporan pendahuluan di ruang rapat Balitbang Inovda Kabupaten Buleleng,
pada hari Selasa, 12 April 2022. Lebih lanjut disampaikan, berbagai program
telah digelontorkan oleh pemerintah untuk menanggulangi hal tersebut, seperti
berbagai bantuan subsidi, insentif dan khusus di Kabupaten Buleleng telah
diadakan berbagai pelatihan tenaga kerja dan penempatan tenaga kerja. Untuk
melihat program tersebut efektif atau tidak dan strategi apa yang perlu
dilakukan, memerlukan kajian dan pembahasan lebih lanjut.
Dalam kesempatan tersebut hadir dari
APINDO Kabupaten Buleleng, SPSI, BPJS ketenagakerjaan, Dinas Tenaga Kerja
kabupaten Buleleng. (Supartawan/Balitbang/22).