BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng mengikuti zoom meeting yang diselenggarakan oleh BKPSDM Buleleng, Selasa (26/8) dalam rangka Percepatan Peremajaan Data dan Digitalisasi pada SIAN-BKN, yang juga dirangkaikan dengan bimbingan teknis terkait Percepatan Data dan Pemenuhan Tata Naskah Digital Kepegawaian ASN 2025.
Acara dipimpin Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Muda BKPSDM, Sang
Made Ari Jayadiputra, S.Pd., M.M., didampingi oleh narasumber yang juga dari BKPSDM,
I Dewa Ayu Made Cindy Agustini, S.M., serta dihadiri Pejabat dan Pengelola
Kepegawaian di masing-masing Perangkat Daerah.
Dalam arahannya, Sang Made Ari Jayadiputra menjelaskan Percepatan
Peremajaan Data dan Digital pada Sistem Informasi Aparatur Sipil Negara (SIAN)
BKN merupakan upaya untuk meningkatkan kualitas dan efisiensi pengelolaan data
kepegawaian. Dengan percepatan peremajaan data dan digitalisasi pada SIAN-BKN,
diharapkan pengelolaan data kepegawaian menjadi lebih efisien, akurat, dan
transparan. Pada akhirnya akan meningkatkan kualitas pelayanan publik dan
mendukung reformasi birokrasi.
Selanjutnya, I Dewa Ayu Made Cindy Agustini menyampaikan percepatan
peremajaan data SIASN-BKN dan pemenuhan tata naskah digital kepegawaian ASN,
merupakan langkah strategis dalam meningkatkan efisiensi dan kualitas
pengelolaan data kepegawaian. Tujuan Peremajaan Data SIASN-BKN, diantaranya
untuk meningkatkan akurasi kelengkapan data ASN, mendukung manajemen talenta
serta perencanaan kebutuhan ASN, dan mempermudah proses pelayanan kepegawaian
maupun pengambilan keputusan.
Lebih lanjut, I Dewa Ayu menjelaskan proses peremajaan data meliputi pembaruan data melalui media elektronik oleh pengelola data kepegawaian, serta validasi dan verifikasi data kepegawaian yang ada dalam sistem. Sedangkan penerapan Tata Naskah Digital Kepegawaian ASN, meliputi penggunaan sistem informasi digital untuk mengelola data kepegawaian, meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data kepegawaian, dan mendukung percepatan implementasi tata kelola administrasi kepegawaian berbasis digital.
Percepatan peremajaan data SIASN dan pemenuhan tata naskah digital
kepegawaian ASN serta dokumen tata naskah digital BKN yang yang dilengkapi
yaitu SK CPNS, SK PNS, Ijazah CPNS terakhir beserta transkrip nilai, dan SK
Kenaikan Pangkat yang di input melaui SIASN di riwayat CPNS/PNS, riwayat
pendidikan, dan riwayat golongan. Batas peremajaan pada SIASN mulai 26 Agustus
sampai 2 September 2025. #Ard.