(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Sosialisasi Inovasi Daerah Buleleng 2023

Admin brida | 16 Maret 2023 | 509 kali

Rabu, 15 Maret 2023, bertempat di Ruang Rapat unit IV Setda Kabupaten Buleleng, Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Sosialisasi Inovasi Daerah Tahun 2023, dengan dihadiri oleh seluruh perangkat daerah di Kabupaten Buleleng. Sosialisasi ini dalam rangka menumbuhkembangkan dan kelancaran pembangunan daerah berupa inovasi didalamnya, serta sebagai solusi dalam percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, begitu dinyatakan pada sambutan Pj. Bupati Buleleng yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Buleleng.

 

Pada kesempatan ini Kepala Badan Penelitian, Pengembangan dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng, Drs. Made Supartawan, M.M., menyampaikan kondisi exiting inovasi daerah saat ini, sesuai dengan keputusan Menteri Dalam Negeri dalam ajang Innovation Governtmen Awards. Pada Tahun 2022 Kabupaten Buleleng meraih peringkat 130 dari seluruh kabupaten di Indonesia dengan kategori Inovatif. Hal ini merupakan kenaikan yang sangat signifikan, dikarenakan pada tahun sebelumnya Kabupaten Buleleng meraih peringkat 158. Sesuai dengan Radiogram dari Kemendagri, Kabupaten Buleleng meraih peringkat ke tiga dari seluruh kabupaten yang ada di Bali dengan berada di bawah Kabupaten Klungkung dan Badung.

 

Untuk meningkatkan transparasi data dan terintegrasinya database inovasi, Balitbang Inovda Buleleng sudah membangun Sistem Informasi Inovasi Daerah yang merupakan hasil pengkajian, perekayasaan, pendataan, adopsi dan modifikasi, serta replikasi berbagai inovasi daerah menjadi sebuah inovasi berskala kabupaten. Tujuannya untuk mendorong inovasi tata kelola pemerintahan daerah, inovasi pelayanan publik, pengembangan segala sektor dan mengintegrasikan inovasi daerah lainnya, sesuai dengan urusan pemerintahan yang menjadi kewenangan daerah.


Pada Kegiatan ini juga disampaikan tentang kriteria dan evaluasi inovasi oleh Dr. Nyoman Gede Remaja, SH.,MH., selaku Rektor Universitas Panji Sakti. Beliau memaparkan tentang Peraturan Bupati Nomor 23 Tahun 2023 tentang Inovasi Daerah, untuk meningkatkan nilai Indeks Inovasi Daerah yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri. Disarankan pula agar seluruh Perangkat Daerah yang memiliki inovasi agar menyusun Peraturan Bupati, sehingga ada perintah secara tertulis untuk melaksanakan inovasi secara berkelanjutan. #Wck.