BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng melaksanakan kegiatan pembahasan laporan pendahuluan penyusunan Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RIPJPIPT) Kabupaten Buleleng, sebagai turunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Senin (15/9) di ruang rapat setempat. Acara dipimpin oleh Kepala Brida, Drs. Made Supartawan, M.M., dengan dihadiri oleh Tim pelaksana, Tim Teknis, Tim Pengawas, Tim Pengendali Mutu dan perwakilan instansi terkait lainnya.
Ketua Tim Pelaksana Dr. I Nyoman Tika, M.Si., dalam kesempatan ini
memaparkan hasil pelaksanaan yang tertuang di dalam laporan pendahuluan
penyusunan RIPJPIPT. Hal yang dipaparkan diantaranya terkait kondisi riset dan
inovasi daerah, dasar hukum pelaksanaan, manfaat, metode pengumpulan data,
sumber dan teknik analisis data, pengembangan Produk Unggulan Daerah (PUD), dan
juga permasalahan daerah.
Kemudian ditambahkan oleh sekretaris tim pelaksana, Prof. Putu Indah
Rahmawati, S.ST.Par., M.Bus., Ph.D., mengenai inovasi-inovasi yang telah
dilakukan oleh Undiksha bersama mitra dalam upaya untuk memecahkan permasalahan
daerah tersebut.
Pertemuan ini juga menyoroti pentingnya arah inovasi daerah yang berangkat dari kondisi riil Kabupaten Buleleng, sehingga diperlukan inovasi yang lebih spesifik dan sesuai dengan kebutuhan lokal agar lebih tepat sasaran. Dalam konteks perencanaan, dokumen riset dan teknologi yang disusun harus mampu menjadi langkah taktis untuk mendukung pencapaian target RPJMD, tidak hanya terbatas pada pengembangan PUD, tetapi juga mencakup isu-isu strategis lain seperti pendidikan, pengelolaan sampah, air bersih, kebencanaan, dan sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat.
Dokumen ini diharapkan dapat memetakan kebutuhan riil dari masing-masing
perangkat daerah dalam rangka mencapai target RPJMD. Disadari bahwa selama ini
dalam pelaksanaannya terjadi ketidakharmonisan antara program-program perangkat
daerah dengan kondisi inovasi yang telah ada di masyarakat, sehingga kedepannya
dokumen RIPJPIPT diharapkan dapat menjembatani kesenjangan tersebut. Sebagai
tindak lanjut dari laporan ini, kedepannya perangkat daerah secara aktif akan
dilibatkan kedalam penyusunan melalui desk penyusunan khusus untuk pengumpulan
data, dan rekomendasi program kerja yang perlu masuk di dalam dokumen RIPJPID
ini. #Ang.