Dalam rangka pelaksanaan penyusunan Kajian Rencana Induk dan Peta Jalan Pemajuan Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (RIPJPIPT) Provinsi Bali pada Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali, telah dilaksanakan kegiatan penelitian dengan metode swakelola tipe III yang melibatkan Universitas Hindu Indonesia sebagai mitra pelaksana.
Salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan kajian tersebut adalah
verifikasi data lapangan yang dilakukan oleh Tim Peneliti dari Universitas
Hindu Indonesia. Berkaitan dengan hal tersebut, Tim Peneliti melalui Brida
Provinsi Bali mengajukan permohonan kunjungan ke Brida Buleleng untuk
melaksanakan verifikasi data pada hari jumat, 26 September 2025.
Tim peneliti yang diwakili oleh tenaga ahli, Ni G. A. Diah Ambarwati
Kardinal, S.T., M.T., dan Made Gede Arthadana, S.H., M.H., beserta tenaga
surveyor diterima oleh para Analis Kebijakan Brida Buleleng di lobby setempar
untuk melakukan verifikasi data. Proses verifikasi dilakukan dengan metode
wawancara dan review kuisioner Kondisi Ekosistem Riset dan Inovasi di provinsi
serta kabupaten kota di Bali saat ini.
Hal-hal yang dibahas terkait pengetahuan Kabupaten mengenai Renduk IPTEK Provinsi, kondisi dan implementasi Renduk IPTEK kabupaten kota tahun 2023/2024, dan mengenai 6 aspek elemen ekosistem riset. Terkait hal tersebut, para analis kebijakan Brida telah memberikan verifikasi yang diperlukan.
Diharapkan
melalui pelaksanaan verifikasi data lapangan, dapat memperoleh data yang
akurat, relevan, dan representatif terhadap kondisi ekosistem riset dan inovasi
di tingkat kabupaten kota. Dengan dukungan informasi dari Brida Kabupaten
Buleleng, hasil kajian diharapkan mampu memperkuat substansi Rencana Induk
IPTEK secara menyeluruh, serta menjadi landasan strategis dalam perumusan
kebijakan inovasi daerah yang terintegrasi, adaptif, dan berkelanjutan. Selain
itu, sinergi antar lembaga riset dan pemerintah daerah yang terbangun melalui
proses ini, diharapkan dapat mendorong penguatan ekosistem riset dan inovasi di
Bali secara lebih inklusif dan berdampak nyata bagi pembangunan daerah. #Ang.