(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Landasan Ekonomis Perlindungan dan Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Buleleng

Admin brida | 03 Februari 2026 | 565 kali

Ekonomi kreatif memiliki karakteristik yang berbeda dari sektor industri sebelumnya. Jika sektor-sektor sebelumnya lebih mengandalkan mesin, industri ekonomi kreatif berpusat pada kemampuan sumber daya manusia dalam menciptakan nilai melalui kreativitas. Inovasi yang lahir dari industri ini meliputi berbagai bidang, seperti desain, seni pertunjukan, kuliner, film, hingga teknologi informasi. Dengan fokus pada penciptaan produk orisinal dan menarik, industri ini tidak hanya menawarkan barang atau jasa, tetapi juga memberikan pengalaman dan nilai emosional kepada konsumen. Hal ini menjadikan produk ekonomi kreatif memiliki daya tarik tersendiri di pasar global, sehingga mampu meningkatkan daya saing suatu negara di kancah internasional (Berger, 2005; Porter, 2011; Ryan, 1998; Simatupang et al., 2011).

 

Industri ekonomi kreatif juga berperan penting dalam membuka lapangan kerja baru yang lebih beragam dan inklusif. Banyak pekerjaan yang kini tercipta melalui bidang kreatif, mulai dari desainer grafis, pengembang aplikasi, hingga content creator. Dengan meningkatnya permintaan produk dan jasa kreatif, peluang kerja di sektor ini semakin terbuka luas (Ginting et al., 2018; Purnomo, 2016; Riswanto et al., 2023). Di banyak negara, pemerintah mulai memberikan perhatian khusus pada pengembangan sektor ekonomi kreatif dengan menyediakan pelatihan, insentif pajak, dan pembiayaan untuk mendukung ekosistem kreatif. Kebijakan-kebijakan ini diharapkan dapat mendukung pertumbuhan sektor ekonomi kreatif dan menjadikannya penggerak utama perekonomian (Berger, 2005; Ringen, 2017; Riswanto et al., 2023).

 

Lebih jauh, industri ekonomi kreatif berdampak positif pada pelestarian budaya lokal dan penguatan identitas nasional. Berbagai produk kreatif, seperti seni, musik, hingga kuliner, banyak yang mengangkat elemen budaya tradisional yang dikemas modern. Ini tidak hanya menjaga budaya lokal agar tetap relevan dengan perkembangan zaman, tetapi juga menambah nilai jual produk di pasar global. Dengan mempromosikan kebudayaan melalui produk kreatif, ekonomi kreatif berkontribusi dalam pembentukan identitas nasional yang kuat dan dikenal luas di dunia internasional (Berger, 2005; Porter, 2011; Ryan, 1998; Santagata, 2010; Simatupang et al., 2011).

 

Dengan berbagai manfaat tersebut, industri ekonomi kreatif menjadi alternatif pembangunan ekonomi yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat. Pemerintah dan pelaku ekonomi diharapkan terus mendukung perkembangan sektor ini melalui berbagai kebijakan dan inovasi. Investasi dalam pendidikan dan pengembangan sumber daya manusia di bidang kreatif sangat penting untuk memaksimalkan potensi ekonomi kreatif. Dengan pendekatan yang tepat, industri ekonomi kreatif tidak hanya akan menjadi sektor utama masa depan, tetapi juga menjadi pilar penting dalam mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif, berkelanjutan, dan berdaya saing tinggi (Ginting et al., 2018; Riswanto et al., 2023).

 

Pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Buleleng adalah salah satu langkah penting untuk mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan menciptakan lapangan kerja baru. Berikut adalah beberapa alasan mengapa landasan ekonomis perlindungan dan pengembangan sektor ini penting.

  1. Potensi Daya Saing Lokal: Kabupaten Buleleng memiliki banyak sumber daya kreatif, terutama dalam bidang kriya, yang ditetapkan sebagai subsektor unggulan oleh Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Fokus pada kriya dapat memperkuat daya saing Buleleng di pasar nasional dan internasional, serta meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat setempat.
  2. Perlindungan Kekayaan Intelektual: Di sektor ekonomi kreatif, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) penting untuk menjaga produk-produk unik dan inovatif dari peniruan. Pemerintah Kabupaten Buleleng menyediakan fasilitas HAKI untuk mendukung pelaku ekonomi kreatif, melindungi hak cipta, dan menambah nilai pada produk lokal.
  3. Dukungan Kolaborasi dan Inovasi: Melalui inisiatif seperti Buleleng Creative Movement, pemerintah mendorong kolaborasi antar pelaku ekonomi kreatif untuk meningkatkan inovasi dan kreativitas. Langkah ini bertujuan untuk mengoptimalkan potensi sumber daya manusia dan menciptakan ekosistem yang mendukung perkembangan industri kreatif secara berkelanjutan.

Sumber: Saraswati Jurnal Kelitbangan Kabupaten Buleleng Volume 4 Nomor 2 Tahun 2025 (Hal. 16-18)