Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, dapat diketahui jumlah Akta Pengangkatan Anak yang diterbitkan di Kabupaten Buleleng tahun 2017 perkecamatan, sebagai berikut :
1. Kecamatan Tejakula = 1
2. Kecamatan Kubutambahan = 1
3. Kecamatan Sawan = 4
4. Kecamatan Buleleng = 16
5. Kecamatan Sukasada = 11
6. Kecamatan Banjar = 7
7. Kecamatan Seririt = 3
8. Kecamatan Busungbiu = 0
9. Kecamatan Gerokgak = 2
Jumlah keseluruhan Penerbitan Akta Pengangkatan Anak di Kabupaten Buleleng berdasarkan data tahun 2017, sebanyak 45 Akta.
Sumber : Distik_2019_ Disdukcapil