Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kabupaten Buleleng, dapat diketahui data jumlah tenaga kerja berdasarkan SIUP di Kabupaten Buleleng perkecamatan tahun 2017, sebagai berikut :
1. Kecamatan Tejakula = 15 SIUP, 35 tenaga kerja
2. Kecamatan Kubutambahan = 33 SIUP, 52 tenaga kerja
3. Kecamatan Sawan = 40 SIUP, 70 tenaga kerja
4. Kecamatan Buleleng = 58 SIUP, 498 tenaga kerja
5. Kecamatan Sukasada = 58 SIUP, 90 tenaga kerja
6. Kecamatan Banjar = 92 SIUP, 151 tenaga kerja
7. Kecamatan Seririt = 40 SIUP, 66 tenaga kerja
8. Kecamatan Busungbiu = 11 SIUP, 14 tenaga kerja
9. Kecamatan Gerokgak = 56 SIUP, 114 tenaga kerja
Jumlah total tenaga kerja berdasarkan SIUP di Kabupaten Buleleng perkecamatan tahun 2017 sebanyak 1.090 tenaga kerja.
Sumber : Distik_2019_ Disdagperin