Hari ini Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng kembali lanjutkan survey Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kecamatan Buleleng, tepatnya ke usaha Rosa Weaving Bamboo di Desa Sambangan yang bergerak pada bidang kerajinan tangan (handicraft) berbasis anyaman bamboo, Rabu (8/7).
Selain itu, usaha ini juga menyediakan kelas menenun (weaving class) bagi wisatawan yang
menginap di sekitar wilayah tersebut. Usaha ini telah berjalan sejak tahun 2020
dan memiliki potensi untuk difasilitasi dalam pendaftaran KI. Berdasarkan hasil
identifikasi awal, usaha ini diarahkan untuk didaftarkan sebagai merek sebagai
perlindungan utama, serta berpotensi untuk didaftarkan hak cipta pada motif
anyaman dan desain industri apabila terdapat bentuk produk yang khas.
Kunjungan berikutnya berlanjut ke Dapoer Bu Willy yang berlokasi di Desa Baktiseraga. Usaha ini merupakan usaha kuliner rumahan dengan ciri khas produk olahan makanan yang juga memiliki peluang untuk difasilitasi dalam pendaftaran KI, khususnya pada aspek merek usaha.
Melalui
kegiatan survei ini, diperoleh data awal mengenai profil usaha, proses
produksi, serta potensi KI yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Survey turut
menjadi bagian dari upaya identifikasi potensi unggulan daerah yang dapat
didorong untuk memperoleh perlindungan hukum, serta peningkatan nilai ekonomi
produk lokal di Kabupaten Buleleng. #Sbt