Hari ini Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng kembali lanjutkan survey Kekayaan Intelektual (KI) di wilayah Kecamatan Buleleng, tepatnya ke usaha Rosa Weaving Bamboo di Desa Baktiseraga yang bergerak pada bidang kerajinan tangan (handicraft) berbasis anyaman bamboo, Rabu (8/7).
Selain itu, usaha ini juga menyediakan kelas menenun (weaving class) bagi wisatawan yang
menginap di sekitar wilayah tersebut. Usaha ini telah berjalan sejak tahun 2020
dan memiliki potensi untuk difasilitasi dalam pendaftaran KI. Berdasarkan hasil
identifikasi awal, usaha ini diarahkan untuk didaftarkan sebagai merek sebagai
perlindungan utama, serta berpotensi untuk didaftarkan hak cipta pada motif
anyaman dan desain industri apabila terdapat bentuk produk yang khas.
Kunjungan berikutnya berlanjut ke Dapoer Bu Willy yang berlokasi
di Desa Baktiseraga. Usaha ini merupakan usaha kuliner rumahan dengan ciri khas
produk olahan makanan yang juga memiliki peluang untuk difasilitasi dalam
pendaftaran KI, khususnya pada aspek merek usaha.
Melalui kegiatan survei ini, diperoleh data awal mengenai profil usaha, proses produksi, serta potensi KI yang dapat dikembangkan lebih lanjut. Survey turut menjadi bagian dari upaya identifikasi potensi unggulan daerah yang dapat didorong untuk memperoleh perlindungan hukum, serta peningkatan nilai ekonomi produk lokal di Kabupaten Buleleng. #Sbt