... Desa Gobleg di Kabupaten Buleleng telah dikenal menghasilkan kopi berkualitas premium. Cita rasa khas yang dihasilkan mampu disejajarkan dengan kopi Gayo dari Aceh yang telah diakui secara internasional. Hal ini membuktikan bahwa dengan pengelolaan yang baik, kopi Arabika Buleleng dapat masuk ke segmen specialty coffee yang bernilai jual tinggi (Sulaiman et al., 2021). Namun, kualitas tersebut belum diimbangi dengan sistem pemasaran dan branding yang memadai. Petani masih menghadapi keterbatasan dalam memperluas akses pasar dan menjaga konsistensi mutu. Akibatnya, potensi ekonomi yang sebenarnya belum dapat dimanfaatkan secara optimal (Sofyan et al., 2020).
Kopi Robusta yang banyak dihasilkan di wilayah lain di Buleleng
juga memiliki prospek yang menjanjikan. Robusta dikenal lebih adaptif terhadap
kondisi agroklimat yang bervariasi dan memiliki produktivitas yang relatif
lebih tinggi. Namun, harga jual Robusta di tingkat petani masih cenderung
rendah karena posisinya yang lebih sering masuk ke pasar komersial dengan
standar mutu rendah hingga menengah (Abigaba et al., 2024). Ketiadaan sistem
pengolahan pascapanen modern menjadi salah satu penyebab rendahnya nilai jual
tersebut. Petani seringkali menjual kopi dalam bentuk gelondongan atau gabah
kering tanpa proses lanjutan. Situasi ini menyebabkan petani kehilangan peluang
untuk memperoleh nilai tambah yang lebih besar. Padahal, potensi peningkatan
nilai tambah melalui pelatihan pascapanen yang memadai dapat signifikan,
seperti yang terlihat pada kurangnya edukasi mengenai metode pascapanen kopi robusta
di beberapa wilayah (Suryaniadi et al., 2023).
Permasalahan lain yang
dihadapi adalah lemahnya kelembagaan petani dalam rantai nilai kopi. Sebagian
besar petani di Buleleng masih bekerja secara individual atau melalui kelompok
tani kecil dengan kapasitas terbatas. Koperasi maupun BUMDesa yang seharusnya
menjadi motor penggerak kelembagaan belum berjalan secara optimal (Duaja et
al., 2020). Akibatnya, posisi tawar petani terhadap pasar maupun lembaga keuangan
masih rendah. Lemahnya kelembagaan juga menghambat sinergi dengan pelaku hilir
seperti roastery, eksportir, maupun industri pengolahan kopi skala besar. Kondisi
ini memperlihatkan perlunya penguatan kelembagaan sebagai salah satu prioritas
pengembangan kopi Buleleng (Resiani et al., 2023).
Faktor sumber daya manusia juga menjadi tantangan serius dalam keberlanjutan industri kopi di Buleleng. Keterlibatan generasi muda masih rendah, sementara mayoritas petani adalah kelompok usia lanjut. Rendahnya minat generasi muda dipengaruhi oleh persepsi bahwa bertani kopi tidak menjanjikan keuntungan yang layak. Kurangnya pelatihan berbasis teknologi dan inovasi juga menghambat peningkatan kapasitas petani. Di sisi lain, minimnya literasi manajerial dan pemasaran membuat petani kesulitan mengembangkan usaha tani kopi sebagai kegiatan ekonomi yang berdaya saing (Warnaen et al., 2022). Hal ini berpotensi mengancam keberlanjutan sektor kopi di masa depan. Ancaman perubahan iklim dan fluktuasi harga kopi global turut memperburuk kerentanan petani. Variabilitas curah hujan dan suhu dapat memengaruhi produktivitas dan kualitas kopi. Risiko gagal panen semakin tinggi ketika mitigasi iklim belum menjadi bagian dari strategi usaha tani. Di sisi lain, harga kopi yang berfluktuasi di pasar dunia membuat pendapatan petani tidak stabil. Kondisi ini diperparah oleh keterbatasan akses terhadap asuransi pertanian maupun skema perlindungan usaha. Dengan demikian, diperlukan strategi mitigasi risiko dan diversifikasi pasar yang lebih kuat (Husain & Umami, 2023).
Sumber: Saraswati Jurnal Kelitbangan
Kabupaten Buleleng Volume 4 Nomor 2 Tahun 2025 (Hal. 42-43)