Berdasarkan hasil Kelitbangan Balitbang Inovda
Buleleng (2022:17) “Meningkatnya angka pengangguran memang telah terjadi sejak
tahun 2019. Dan berbagai kegiatan telah dilakukan sebagai upaya untuk
menurunkan tingkat pengangguran. Baik itu dengan memberikan berbagai kegiatan
pelatihan ketrampilan kerja sehingga nantinya diharapkan mampu untuk
menciptakan usaha mandiri”.
Berdasarkan hasil kajian maka
dapat dirumuskan beberapa hal terkait kondisi pengangguran di Bali yakni dalam
kurun waktu 2018-2020, tingkat pengangguran terus mengalami peningkatan dari
1,84 persen pada tahun 2018 menjadi 3,02 persen pada tahun 2019, hingga
mencapai 5,19 persen pada tahun 2020. Pada periode 2018-2019, terjadi
peningkatan sebesar 1,18 poin persen sedangkan pada periode 2019-2020,
peningkatan angka pengangguran sebesar 2,17 persen poin. Sebagian besar
pengangguran berada pada kelompok umur 20-29 tahun yakni sebesar 49,10 persen
dari seluruh penganggur. Kelompok terbanyak kedua adalah penganggur yang berada
pada usia 30 – 39 tahun, yakni sebesar 20,67 persen. Sebagian besar pengangguran
berada pada kelompok umur muda dan produktif, dimana pada usia tersebut
mayoritas orang sangat membutuhkan pekerjaan yang bisa menghasilkan pendapatan
untuk memeniuhi kebutuhan hidup keluarga. Sedangkan menurut tingkat Pendidikan
pengangguran di Kabupaten Buleleng dengan pendidikan SD kebawah yakni sebesar
24,67 persen, pendidikan SMA umum sederajat, yakni sebanyak 33,59 persen,
pendidikan SMK 20,38 persen. Sisanya berpendidikan Pendidikan Tinggi.
Berdasarkan hasil
perhitungan persepsi dimensi bukti langsung menunjukkan indeks sebesar 78 yang
artinya kebijakan cukup efektif untuk dimensi bukti langsung (persepsi para
responden menyatakan bahwa kebijakan dan strategi yang telah dilakukan
Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja 19 adalah efektif
dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan akibat pandemi Covid 19). Hal ini
menunjukkan bahwa sebenarnya angka indeks efektivitas senilai 78 masih dalam
kategori cukup efektif namun masih sangat jauh dari kategori sangat efektif.
Dimensi ini sangat penting untuk dicermati lagi sebagai refleksi kebijakan dan
starategi di masa yang akan datang terutama dalam bagaimana bukti langsung dari
kebijakan/strategi yang dilakukan terfokus untuk meyakinkan masyarakat
khsususnya dalam hal bagaimana kegiatan yang dilakukan bisa disukai/diminati
oleh peserta, acara dan materi yang diberikan menarik untuk diikuti, kegiatan
dilakukan secara profesional serta masyarakat tidak merasa terpaksa mengikuti
kegiatan.
Berdasarkan hasil
perhitungan persepsi dimensi keandalan menunjukkan indeks sebesar 82 yang
artinya kebijakan efektif untuk dimensi keandalan (persepsi para responden
menyatakan bahwa kebijakan dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah
Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja adalah efektif dalam menghadapi
permasalahan ketenagakerjaan akibat pandemi Covid 19). Walaupun termasuk dalam
kategori efektif namun ada baiknya juga dijadikan sebagai bahan refleksi
mengingat masih jauh dari kategori sangat sangat efektif. Perlu pemikiran dan
upaya-upaya yang lebih serius lagi terutama terkait dengan substansi kegiatan,
kebijakan dan strategi yang telah dilakukan andal dalam menghadapi dampak
pandemi diantaranya: materi/informasi sangat dibutuhkan, materi/informasi
sesuai dengan kondisi dunia kerja saat ini di masa pandemi Covid 19,
materi/informasi dapat mengembangkan kemampuan dalam bekerja di masa pandemi,
materi yang disajikan sesuai dengan bakat dan kemampuan masyarakat.
Berdasarkan hasil
perhitungan persepsi dimensi keandalan menunjukkan indeks sebesar 85 yang
artinya kebijakan efektif untuk dimensi daya tanggap (persepsi para responden
menyatakan bahwa kebijakan dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah
Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja adalah efektif dalam menghadapi
permasalahan ketenagakerjaan akibat pandemi Covid 19). Pada dimensi ini
memperoleh respon yang paling efektif dari responden. Sudah mendekati kriteria
sangat efektif namun memang perlu juga dijadikan refleksi untuk peningkatan
lebih baik lagi terutama terkait kesediaan, kesiapan dan kemampuan berbagai
kebijakan/strategi dalam menghadapi masalah ketenagakerjaan dimasa pandemi
Covid 19 diantaranya materi/informasi/kebijakan dapat mempersiapkan 20 peserta
dal;am menghadapi permasalahan tenaga kerja di masa pandemi, dapat memberikan
pengetahuan yang dibutuhkan di masa pandemi, mudah untuk diikuti, responden
merasa bahwa layak untuk dilanjutkan di masa yang akan datang.
Berdasarkan hasil perhitungan persepsi dimensi jaminan menunjukkan indeks sebesar 79 yang artinya kebijakan cukup efektif untuk dimensi jaminan (persepsi para responden menyatakan bahwa kebijakan dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Dinas Tenaga Kerja adalah cukup efektif dalam menghadapi permasalahan ketenagakerjaan akibat pandemi Covid 19). Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya angka indeks efektivitas senilai 79 masih dalam kategori cukup efektif namun masih sangat jauh dari kategori sangat efektif. Dimensi ini sangat penting untuk dicermati lagi sebagai refleksi kebijakan dan strategi di masa yang akan datang terutama dalam bagaimana menyangkut jaminan atas relevansi kebijakan/strategi yang telah dilakukan benar-benar bermanfaat di masa pandemi yang meliputi keterjaminan memberikan manfaat bagi peserta/masyarakat, jaminan memberikan manfaat di masa pandemi, dapat membantu responden untuk bertahan di masa pandemi, kegiatan yang dilakukan dilaksanakan oleh pihak yang kompeten.
Sedangkan berdasarkan hasil
perhitungan persepsi efektivitas secara keseluruhan menunjukkan indeks sebesar
81 yang artinya kebijakan efektif (persepsi para responden menyatakan bahwa
kebijakan dan strategi yang telah dilakukan Pemerintah Kabupaten Buleleng
melalui Dinas Tenaga Kerja adalah efektif dalam menghadapi permasalahan
ketenagakerjaan akibat pandemi Covid 19). Hal ini menunjukkan bahwa sebenarnya
angka indeks efektivitas senilai 81 termasuk dalam kategori efektif namun
termasuk rentang yang paling rendah dalam kategori efektif, ini menunjukkan
bahwa walaupun efektif namun perlu dijadikan bahan kajian untuk meningkatkan
kebijakan dan stsrategi di masa yang akan datang. (2022:18-20).