Covid-19 telah merubah tatanan dalam bidang pendidikan, proses
pembelajaran yang sebelumnya dilakukan secara langsung kini digantikan dengan
proses pembelajaran daring. Keadaan ini tidak sepenuhnya didukung kemampuan
penggunaan teknologi infromasi pembelajaran oleh guru, siswa, dan orang tua
siswa dalam membantu anaknya. Berbagai inovasi untuk mengatasi persoalan ini
telah dilakukan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui kegiatan guru
penggerak, memberikan pulsa gratis pada guru dan siswa untuk membeli paket
internet, memberikan pelatihan secara online kepada guru, mengadakan kopetisi
pembelajaran digital, dan kompetisi pembuatan konten materi digital. (Hasil
Kelitbangan, 2022:28-29).
Pandemi
Covid-19 memaksa kebijakan social distancing, atau di Indonesia lebih
dikenalkan sebagai physical distancing (menjaga jarak fisik) untuk
meminimalisir persebaran Covid-19. Jadi, kebijakan ini diupayakan untuk
memperlambat laju persebaran virus Corona di tengah masyarakat. Kementrian
Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) merespon dengan kebijakan belajar dari
rumah, melalui pembelajaran daring dan disusul peniadaan Ujian Nasional untuk
tahun ini. Persebaran virus Corona yang massif di berbagai negara, memaksa kita
untuk melihat kenyataan bahwa dunia sedang berubah. Kita bisa melihat bagaimana
30 perubahan-perubahan di bidang teknologi, ekonomi, politik hingga pendidikan
di tengah krisis akibat Covid-19. Perubahan itu mengharuskan kita untuk bersiap
diri, merespon dengan sikap dan tindakan sekaligus selalu belajar hal-hal baru.
Indonesia tidak sendiri dalam mencari solusi bagi peserta didik agar tetap
belajar dan terpenuhi hak pendidikannya. Sampai 1 April 2020, UNESCO mencatat
setidaknya 1,5 milyar anak usia sekolah yang terdamapk Covid 19 di 188 negara
termasuk 60 jutaan diantaranya ada di negara kita. Semua negara terdampak telah
berupaya membuat kebijakan terbaiknya dalam menjaga kelanggengan layanan
pendidkan. Indonesia juga menghadapi beberapa tantangan nyata yang harus segera
dicarikan solusinya: (1) ketimpangan teknologi antara sekolah di kota besar dan
daerah, (2) keterbatasan kompetensi guru dalam pemanfaatan aplikasi
pembelajaran, (3) keterbatasan sumberdaya untuk pemanfaatan teknologi
Pendidikan seperti internet dan kuota, (4) relasi guru-murid-orang tua dalam
pembelajaran daring yang belum integral.
Pemberlakuan
kebijakan physical distancing yang kemudian menjadi dasar pelaksanaan belajar
dari rumah, dengan pemanfaatan teknologi informasi yang berlaku secara
tiba-tiba, tidak jarang membuat pendidik dan siswa kaget termasuk orang tua
bahkan semua orang yang berada dalam rumah. Pembelajaran teknologi informasi
memang sudah diberlakukan dalam beberapa tahun terakhir dalam sistem pendidikan
di Indonesia. Namun, pembelajaran daring yang berlangsung sebagai kejutan dari
pandemi Covid-19, membuat kaget hampir di semua lini, dari kabupaten/kota,
provinsi, pusat bahkan dunia internasional. Sebagai ujung tombak di level
paling bawah suatu lembaga pendidikan, kepala sekolah dituntut untuk membuat
keputusan cepat dalam merespon surat edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan
yang mengharuskan sekolah untuk memberlakukan pembelajaran dari rumah. Pendidik
merasa kaget karena harus mengubah sistem, silabus dan proses belajar secara
cepat. Siswa terbata-bata karena mendapat tumpukan tugas selama belajar dari
rumah. Sementara, orang tua murid merasa stress ketika mendampingi proses
pembelajaran dengan tugas-tugas, di samping harus memikirkan keberlangsungan
hidup dan pekerjaan masing-masing di tengah krisis. Jadi, kendala-kendala itu
menjadi catatan penting dari dunia pendidikan kita yang harus mengejar
pembelajaran daring secara cepat. Padahal, secara teknis dan sistem belum
semuanya siap. Selama ini pembelajaran online hanya sebagai konsep, 31 sebagai
perangkat teknis, belum sebagai cara berpikir, sebagai paradigma pembelajaran.
Padahal, pembelajaran online bukan metode untuk mengubah belajar tatap muka
dengan aplikasi digital, bukan pula membebani siswa dengan tugas yang bertumpuk
setiap hari. Pembelajaran secara online harusnya mendorong siswa menjadi
kreatif mengakses sebanyak mungkin sumber pengetahuan, menghasilkan karya,
mengasah wawasan dan ujungnya membentuk siswa menjadi pembelajar sepanjang
hayat.
Dari
tantangan-tantangan itu, kita harus berani melangkah untuk menjadikan
pembelajaran online sebagai kesempatan mentransformasi pendidikan kita. Ada
beberapa langkah yang dapat menjadi renungan bersama dalam perbaikan sistem
pendidikan kita khususnya terkait pembelajaran daring:
1. Semua
guru harus bisa mengajar jarak jauh yang notabene harus menggunakan teknologi.
Peningkatan kompetensi pendidik di semua jenjang untuk menggunakan aplikasi
pembelajaran jarak jauh mutlak dilakukan. Memang jumlahnya sangat banyak, untuk
memastikan sekitar 3 jutaan guru di Indonesia memiliki kompetensi yang memadai
dalam memanfaatkan teknologi tentu bukan perkara mudah. kompetensi minimal TIK
guru level 2 harus segera diwujudkan termasuk kemampuan melakukan vicon (video
conference) dan membuat bahan ajar online. Level 2 ini merupakan pengelompokan
komptensi TIK guru yang ideal berdasarkan Teacher ICT Competencies Framework
oleh UNESCO. Level tertinggi adalah level 4 dimana guru sudah mampu menjadi
trainer bagi guru yang lain. Jika kompetensi guru sudah level2, maka guru akan
mampu menyiapkan sistem belajar, silabus dan metode pembelajaran dengan pola
belajar digital atau online. Pemerintah tidak harus sendiri, upaya menggandeng
banyak pihak penyedia portal daring sangat tepat dilakukan Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan. Namun leading sektor urusan kebijakkan pembelajaran
daring harus dikendalikan dibawah kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
2. Pemakaian
teknologipun juga tidak asal-asalan, ada ilmu khusus agar pemanfaatan teknologi
dapat menjadi alat mewujudkan tujuan Pendidikan yakni teknologi Pendidikan
(TP). Pembelajaran online tidak hanya memindah proses tatap muka menggunakan
aplikasi digital, dengan disertai tugas-tugas yang menumpuk. Ilmu teknologi
pendidikan mendesain sistem agar pembelajaran 32 online menjadi efektif, dengan
mempertimbangkan tujuan pendidikan secara khusus. Prinsip-prinsip pemanfaatan
teknologi yang harus menjadi acuan guru dalam meamanfaatkan teknologi yaitu
mampu menghadirkan fakta yang sulit dan langka ke dalam kelas, memberikan
ilustrasi fenomena alam dan ilmu pengetahuan, memberikan ruang gerak siswa
untuk bereksplorasi, memudahkan interaksi dan kolaborasi antara siswa-guru dan
siswa-siswa, serta menyediakan layanan secara individu tanpa henti. Namun
sangat sedikit guru yang memahami prinsip-prinsip diatas. Hal ini menuntut
stakeholder terkahit utamanya para Pengembang Teknologi Pembelajaran harus
lebih banyak berinovasi dan mencari terobosan pembelajaran di masa darurat
seperti Covid19 saat ini.
3. Pola
pembelajaran daring harus menjadi bagian dari semua pembelajaran meskipun hanya
sebagai komplemen. Intinya supaya guru membiasakan mengajar online.
Pemberlakuan sistem belajar online yang mendadak membuat sebagian besar
pendidik kaget. Ke depan, harus ada kebijakan perubahan sistem untuk
pemberlakuan pembelajaran online dalam setiap mata pelajaran. Guru harus sudah
menerapkan pembelajaran berbasis teknologi sesuai kapasitas dan ketersediaan
teknologi. Inisiatif kementerian menyiapkan portal pembelajaran daring Rumah
Belajar patut didukung meskipun urusan daring saat covid 19 yang memaksa siswa
dan guru menjalankan aktifitas di rumah tetap perlu dukungan penyedia layanan daring
yang ada di Indoesia.
4. Guru
harus punya perlengkapan pembelajaran online. Peralatan TIK minimal yg harus
dimiliki guru adalah laptop dan alat pendukung video conference. Keberadaan
pernagkat minimal yang harus dimiliki guru sangat perlu dipikirkan Bersama baik
pemerintah kab/kota, provinsi dan pusat termasuk ortang tua untuk sekolah yang
diselenggarakan oleh masyarakat. Sudah banyak fintech yang bergerak dibidang
pemberian bantuan pengadaan perangkat teknologi baik untuk siswa, guru maupun
sekolah.
5. Ketimpangan
infrastruktur digital antara kota besar dan daerah harus dijembatani dengan
kebijakan teknologi afirmasi untuk daerah yang kekurangan. Akses internet harus
diperluas dan kapasitas bandwithnya juga harus ditingkatkan. Pemerintah
Indonesia sudah berhasil membangun infrastruktur komunikasi Palapa Ring yang
diresmikan Bapak Presiden Joko 33 Widodo di akhir tahun 2019 menjadi tulang punggung
infrastruktur digital dari Aceh hingga Papua. Tapi, jangkauan akses harus
diperluas agar sebanyak mungkin sekolah, pendidik dan siswa merasakan
manfaatnya. Pandemi Covid19 memang menjadi efek kejut bagi kita semua. Dunia
seolah melambat dan bahkan terhenti sejenak. Negara-negara besar dan modern
terpukul dengan sebaran Virus Corona yang cepat, mengakibatkan ribuan korban
meninggal yang tersebar di berbagai negara. Indonesia mendapatkan banyak
tantangan dari Covid-19 ini, yang membuat kita semua harus bersama-sama saling
menjaga. (Hasil Kelitbangan, 2022:29-33).