Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, dapat diketahui jumlah Akta Perceraian yang diterbitkan di Kabupaten Buleleng tahun 2017 perkecamatan, sebagai berikut :
1. Kecamatan Tejakula = 65
2. Kecamatan Kubutambahan = 55
3. Kecamatan Sawan = 83
4. Kecamatan Buleleng = 204
5. Kecamatan Sukasada = 92
6. Kecamatan Banjar = 80
7. Kecamatan Seririt = 107
8. Kecamatan Busungbiu = 70
9. Kecamatan Gerokgak = 43
Jumlah keseluruhan Penerbitan Akta Perceraian di Kabupaten Buleleng berdasarkan data tahun 2017, sebanyak 799 Akta Perceraian.
Sumber : Distik_2019_ Disdukcapil