(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Perkembangan Usaha Ekonomi Kreatif di Buleleng

Admin brida | 27 Januari 2026 | 546 kali

... Perkembangan sektor ekonomi kreatif di Indonesia, khususnya di Kabupaten Buleleng, memiliki peluang untuk terus tumbuh karena beberapa faktor berikut: (1) perubahan perilaku pasar dan pola konsumsi masyarakat, (2) ragam potensi ekonomi lokal yang dapat dimaksimalkan oleh masyarakat, dan (3) perkembangan digitalisasi ekonomi yang sangat pesat, terutama dalam pemasaran dan transaksi pembayaran. Kesempatan untuk mengembangkan ekonomi kreatif ini akan semakin besar jika mendapat dukungan dari pemerintah, baik pusat maupun daerah, serta pihak-pihak terkait lainnya (stakeholders). Industri kreatif yang berfokus pada proses penciptaan barang dan jasa, yang lebih mengandalkan keahlian, bakat, kreativitas, dan inovasi sebagai kekayaan intelektual, memiliki prospek yang sangat potensial untuk dikembangkan saat ini. (Bazalgette, 2017; O’Connor, 2007; Pang, 2012; Potts, 2011; Sanawiri & Iqbal, 2018).

Pengembangan ekonomi kreatif mencakup 17 subsektor, yaitu: (1) aplikasi, (2) arsitektur, (3) desain komunikasi visual, (4) desain produk, (5) desain interior, (6) fotografi, (7) musik, (8) kriya, (9) kuliner, (10) fesyen, (11) penerbitan, (12) film, animasi dan video, (13) periklanan, (14) permainan interaktif, (15) seni pertunjukan, (16) seni rupa, dan (17) TV serta radio. Beberapa permasalahan terkait perkembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Buleleng berkaitan dengan subsektor kreatif yang belum berkembang secara optimal. Meskipun beberapa subsektor di Kabupaten Buleleng telah berkembang dan menjadi unggulan, seperti: (1) fesyen, (2) kuliner, (3) kriya, (4) musik, dan (5) seni pertunjukan. Lebih lanjut, data mengenai jumlah usaha ekonomi kreatif (meliputi sebaran subsektor, omzet, tenaga kerja, ekspor, dan lain-lain) di Provinsi Bali, khususnya di Buleleng, adalah sebagai berikut:


Nama SubyekKabupaten Buleleng
1. Aplikasi3
2. Arsitektur8
3. Desain Interior13
4. Desain Komunikasi Visual5
5. Desain Produk1
6. Fashion22
7. Film Animasi dan Video4
8. Fotografi15
9. Kriya57
10. Kuliner110
11. Musik4
12. Penerbitan6
13. Periklanan4
14. Seni Pertunjukan20
15. Seni Rupa16
16. Televisi dan Radio9
17. Game Deplover0
Total297

Jumlah pelaku usaha ekonomi kreatif sesuai data di atas menujukkan adanya potensi perkembangan ekonomi kreatif yang signifikan di Kabupaten Buleleng. Potensi ini perlu didukung oleh infrastruktur serta kebijakan yang mendukung sektor ekonomi kreatif, yang memungkinkan pertumbuhan yang lebih signifikan.

 

Dalam rangka mengembangkan ekonomi kreatif yang sedang maupun telah berkembang di Kabupaten Buleleng, peran pemerintah daerah sangat penting dalam melaksanakan tugas, wewenang, kewajiban, dan tanggung jawabnya. Hal ini dilakukan melalui pembuatan Peraturan Daerah. Kebijakan daerah yang diambil tidak boleh bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, kepentingan umum, dan peraturan daerah lainnya. Oleh karena itu, dalam pengembangan ekonomi kreatif, diperlukan regulasi yang memberikan fasilitas, kepastian hukum, dan perlindungan kepada semua pelaku ekonomi kreatif. ....

 

Sumber: Saraswati Jurnal Kelitbangan Kabupaten Buleleng Volume 4 Nomor 2 Tahun 2025 (Hal. 4-5)