Berdasarkan
penelitian tahun 2020, sebesar 45,71% UMKM tidak mengalami permasalahan akibat
Covid-19, diantaranya yang bergerak dibidang kesehatan, makanan dan pengolahan
pangan. Namun sebesar 54,29% berdampak negatif karena pembatasan buka toko,
warung, kios dan pasar, adanya kebijakan work
from home dan adanya sistem sift antar pegawai, serta pembatasan terhadap
keramaian atau kerumunan. (Hasil Kelitbangan, 2022:59-60).
Untuk meningkatkan penjualan, maka dihimbau kepada para pelaku UMKM agar mulai mempromosikan usahanya secara digital. Namun sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Buleleng belum memiliki profil usaha yang memuat secara rinci mengenai gambaran umum usaha dan profil produk yang akan dipasarkan. Di sisi lain belum semua pelaku usaha mikro dan kecil menggunakan teknologi informasi dalam menunjang operasionalisasi usaha termasuk juga dalam melakukan promosi dan penjualan. Sebagian besar pelaku usaha mikro dan kecil di Kabupaten Buleleng masih melakukan promosi dan penjualan secara konvensional. Hanya beberapa persen usaha mikro dan kecil saja yang melakukan promosi dan penjualan melalui media sosial. Produk usaha mikro dan menengah di Kabupaten Buleleng juga belum dikemas dengan baik, dengan menampilkan merek, komposisi produk, masa kadaluwarsa dan juga kemasan yang menarik.
Analisis diferensiasi
berdasarkan pada usia yaitu: (1) generasi Z (10 sampai dengan 25 tahun), (2)
generasi milenial ( 26 sampai 41 tahun), (3) generasi X (42 sampai dengan 57
tahun), dan (4) baby Boomers menunjukkan, lebih muda usia pelaku usaha mikro dan
kecil kemampuannya semakin baik dalam membuat profil usaha, penggunaan media
sosial untuk usaha dan membuat pengemasan produk. Sedangkan generasi milenial
memiliki kemampuan yang paling bagus dalam menggunakan teknologi informasi
(Microsoft office) untuk kegiatan usaha. (Hasil Kelitbangan, 2022:62).