(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Struktur Perekonomian Daerah Kabupaten Buleleng

Admin brida | 22 Januari 2026 | 1476 kali

Otonomi daerah memberikan ruang yang semakin luas kepada Pemerintah Daerah untuk mengoptimalkan pembangunan daerah. Optimalisasi pembangunan daerah dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah. Potensi daerah secara sederhana dapat diartikan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki daerah (Hendrawan, 2020).

 

Setiap daerah dapat memiliki potensi daerah yang berbeda-beda. Oleh karena itu, potensi daerah tersebut perlu diidentifikasi dan dirumuskan kebijakan serta strategi pengelolaannya. Menurut Herdhiansyah et al. (2013), penentuan komoditas unggulan daerah merupakan langkah awal menuju pembangunan pertanian yang berpijak pada konsep efesiensi untuk meraih keunggulan komparatif dan keunggulan kompetitif dalam menghadapi globalisasi perdagangan. Novita et al. (2023) menambahkan penentuan komoditas unggulan sangat berkaitan dengan kesesuaian lahan, kondisi agroklimat, penyerapan tenaga kerja, dan kesesuaian dengan pola perilaku masyarakat daerah yang khas.

 

Struktur perekonomian daerah Kabupaten Buleleng selama kurun waktu 2019-2023 didominsi oleh sektor usaha pertanian dalam arti luas, mencakup pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi antara 20,90-22,54%; penyediaan akomodasi dan makan minum pada kisaran 13,18-18,69%; dan perdagangan besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sekitar 11,86-12,31% (BPS. Kab. Buleleng, 2024). Namun demikian, laju pertumbuhannya cenderung melambat. Pada tahun 2023, laju pertumbuhan PDRB sektor usaha pertanian atas dasar harga konstan -0,55% (BPS Kab. Buleleng, 2024). Sedangkan di tingkat Provinsi Bali, sektor usaha ini masih tumbuh positif sebesar 0,33% pada tahun 2023 (BPS Prov. Bali, 2024).

 

Sekitar 72,51% penduduk Buleleng menggantungkan penghidupan dari pengelolaan pertanian (Paramartha et al., 2017), baik kegiatan di bagian hulu (0n farm), seperti penyediaan saprodi, mengelola usahatani, dll. maupun kegiatan di hilir (off farm), seperti pengolahan pasca panen, pemasaran, dll. yang tergabung dalam 2.731 kelompok tani; 173 Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan); 15 Kelompok Ekonomi Produktif; 310 subak dan 210 subak abian). ....

 

Sumber: Saraswati Jurnal Kelitbangan Kabupaten Buleleng Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 (Hal. 35)