Otonomi daerah memberikan ruang yang semakin luas kepada Pemerintah
Daerah untuk mengoptimalkan pembangunan daerah. Optimalisasi pembangunan daerah
dilakukan melalui optimalisasi pengelolaan potensi daerah. Potensi daerah
secara sederhana dapat diartikan kekuatan dan kemampuan yang dimiliki daerah
(Hendrawan, 2020).
Setiap daerah dapat memiliki potensi daerah yang berbeda-beda. Oleh
karena itu, potensi daerah tersebut perlu diidentifikasi dan dirumuskan
kebijakan serta strategi pengelolaannya. Menurut Herdhiansyah et al. (2013),
penentuan komoditas unggulan daerah merupakan langkah awal menuju pembangunan
pertanian yang berpijak pada konsep efesiensi untuk meraih keunggulan
komparatif dan keunggulan kompetitif dalam menghadapi globalisasi perdagangan.
Novita et al. (2023) menambahkan penentuan komoditas unggulan sangat berkaitan
dengan kesesuaian lahan, kondisi agroklimat, penyerapan tenaga kerja, dan
kesesuaian dengan pola perilaku masyarakat daerah yang khas.
Struktur perekonomian daerah Kabupaten Buleleng selama kurun waktu
2019-2023 didominsi oleh sektor usaha pertanian dalam arti luas, mencakup
pertanian, kehutanan, dan perikanan dengan kontribusi antara 20,90-22,54%;
penyediaan akomodasi dan makan minum pada kisaran 13,18-18,69%; dan perdagangan
besar dan eceran, reparasi mobil dan sepeda motor sekitar 11,86-12,31% (BPS.
Kab. Buleleng, 2024). Namun demikian, laju pertumbuhannya cenderung melambat.
Pada tahun 2023, laju pertumbuhan PDRB sektor usaha pertanian atas dasar harga
konstan -0,55% (BPS Kab. Buleleng, 2024). Sedangkan di tingkat Provinsi Bali,
sektor usaha ini masih tumbuh positif sebesar 0,33% pada tahun 2023 (BPS Prov.
Bali, 2024).
Sekitar 72,51% penduduk Buleleng menggantungkan penghidupan dari
pengelolaan pertanian (Paramartha et al., 2017), baik kegiatan di bagian hulu
(0n farm), seperti penyediaan saprodi, mengelola usahatani, dll. maupun
kegiatan di hilir (off farm), seperti pengolahan pasca panen, pemasaran, dll.
yang tergabung dalam 2.731 kelompok tani; 173 Gabungan Kelompok Tani
(Gapoktan); 15 Kelompok Ekonomi Produktif; 310 subak dan 210 subak abian). ....
Sumber: Saraswati Jurnal Kelitbangan Kabupaten Buleleng Volume 4
Nomor 1 Tahun 2025 (Hal. 35)