Tim Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng hari ini melaksanakan kunjungan dan evaluasi ke Bali Pure Desa Tejakula, Selasa (28/7). Tim juga bersama Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Bali, serta Direktur Merek dan Indikasi Geografis Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI) beserta jajaran.
Kunjungan ini dilaksanakan sebagai tindak lanjut atas keberatan yang
sebelumnya diajukan oleh pemilik Bali Pure, Sumanaya terkait mereknya yang
diduga memiliki kemiripan dengan merek Bali Pure Ritual.
Dalam kesempatan tersebut, Direktur Merek dan Indikasi Geografis, Dr. Fajar Sulaeman Taman, dan Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Bali, Eem Nurmanah melakukan evaluasi dan pemeriksaan secara langsung terhadap proses produksi serta produk-produk yang dihasilkan oleh Bali Pure. Pemeriksaan dilakukan untuk memperoleh gambaran yang komprehensif mengenai penggunaan merek, karakteristik produk, dan kegiatan usaha yang dijalankan.
Berdasarkan
hasil pemeriksaan, proses produksi, kualitas produk, serta pengelolaan usaha
Bali Pure dinilai berjalan dengan sangat baik. Hasil evaluasi ini menjadi
bagian dari proses pemeriksaan yang dilakukan secara objektif dan menyeluruh
dalam rangka penanganan keberatan yang telah diajukan sebelumnya. #Dsk