(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Kondisi Eksisting Pendidikan di Kota Singaraja

Admin brida | 20 Januari 2026 | 2251 kali

Terdapat sebanyak 61 Taman Kanak-Kanak di Kota Singaraja dengan jumlah peserta didik sebanyak 3387 orang. Adapun rata-rata peserta didik pada tiap-tiap Taman Kanak-Kanak adalah 56 orang peserta didik. Jumlah guru Taman Kanak-Kanak yang ada di Kota Singaraja baik guru Aparatur Sipil Negara mapun Non-Aparatur Sipil Negara adalah sejumlah 192 orang guru. Dari 192 orang guru Taman Kanak-Kanak sebanyak 74.48 % belum memiliki sertifikat pendidik atau tersertifikasi dan hanya sebanyak 25.52 % yang telah memiliki sertifikat pendidik atau tersertifikasi. Artinya bahwa baru 25.52 % guru Taman Kanak-Kanak yang kompeten untuk melangsungkan proses pembelajaran. Rasio antara jumlah guru dibandingkan dengan anak adalah 1 : 17,6 atau satu orang guru rata-rata mendidik sebanyak 18 orang anak didik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 Tentang Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Rasio guru dan anak didik sebagaimana dimaksud pada ayat (1) usia 4-6 Tahun: rasio guru dan anak 1:15. Artinya bahwa Taman Kanak-Kanak di Kota Singaraja masih mengalami kekurangan guru atau belum memenuhi rasio ideal yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan. Dari sebanyak 61 Taman Kanak-Kanak yang ada di Kota Singaraja sebanyak 90,16 % adalah Taman Kanak-Kanak Swasta dan 9,84% Taman Kanak-Kanak Negeri. Sedangkan jumlah rombongan belajar pada jenjang Taman Kanak-Kanak adalah sebanyak 211 rombongan belajar. Sehingga pada setiap satu rombongan belajar terdapat 16 orang peserta didik. Sedangkan jumlah tenaga kependidikan pada jenjang Taman Kanak-Kanak sebanyak 72 orang atau tiap-tiap Taman Kanak-Kanak memiliki 1 sampai 2 orang tenaga kependidikan untuk melaksanakan kegiatan administrasi.

 

Terdapat sebanyak 78 Sekolah Dasar di Kota Singaraja dengan jumlah peserta didik sebanyak 15.025 orang. Adapun rata-rata peserta didik pada tiap-tiap Sekolah Dasar adalah 193 orang peserta didik. Jumlah guru Sekolah Dasar yang ada di Kota Singaraja baik guru Aparatur Sipil Negara mapun Non-Aparatur Sipil Negara adalah sejumlah 856 orang guru. Dari 856 orang guru Sekolah Dasar sebanyak 35.63% belum memiliki sertifikat pendidik atau tersertifikasi dan hanya sebanyak 64.37% yang telah memiliki sertifikat pendidik atau tersertifikasi. Artinya bahwa baru 64.37% guru Sekolah Dasar yang kompeten untuk melangsungkan proses pembelajaran. Rasio antara jumlah guru dibandingkan dengan peserta didik adalah 1 : 17,5 atau satu orang guru rata-rata mendidik sebanyak 18 orang anak didik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota menyatakan di setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6 (enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4 (empat) orang guru setiap satuan pendidikan. Data di atas menujukkan rasio antara guru dengan peserta didik untuk jenjang Sekolah Dasar sangat ideal. Dari sebanyak 78 Sekolah Dasar yang ada di Kota Singaraja sebanyak 9 Sekolah Dasar Swasta dan 69 Sekolah Dasar Negeri. Sedangkan jumlah rombongan belajar pada jenjang Sekolah Dasar adalah sebanyak 609 rombongan belajar. Sehingga pada setiap satu rombongan belajar terdapat 25 orang peserta didik. Sesuai dengan Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum Kapasitas maksimum ruang kelas adalah 28 peserta didik. Sedangkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota menyatakan jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang. Artinya bahwa kapasitas peserta didik tiap rombongan belajar ada pada kapasitas ideal. Sedangkan jumlah tenaga kependidikan pada jenjang Sekolah Dasar sebanyak 295 orang atau tiap-tiap Sekolah Dasar memiliki 3 sampai 4 orang tenaga kependidikan untuk melaksanakan kegiatan administrasi.

 

Terdapat sebanyak 17 Sekolah Menengah Pertama di Kota Singaraja dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.322 orang. Adapun rata-rata peserta didik pada tiap-tiap Sekolah Menengah Pertama adalah 548 orang peserta didik. Jumlah guru Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kota Singaraja baik guru Aparatur Sipil Negara mapun Non-Aparatur Sipil Negara adalah sejumlah 544 orang guru. Dari 544 orang guru Sekolah Menengah Pertama sebanyak 57,90 % belum memiliki sertifikat pendidik atau tersertifikasi dan hanya sebanyak 42,10 % yang telah memiliki sertifikat pendidik atau tersertifikasi. Artinya bahwa baru 42,10 % guru Sekolah Menengah Pertama yang kompeten untuk melangsungkan proses pembelajaran. Rasio antara jumlah guru dibandingkan dengan peserta didik adalah 1 : 17,1 atau satu orang guru rata-rata mendidik sebanyak 17 orang anak didik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota menyatakan di setiap SMP/MTs tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun mata pelajaran. Artinya rasio guru dan peserta didik untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama di Kota Singaraja ada pada kategori ideal atau sangat baik. Dari sebanyak 17 Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kota Singaraja sebanyak 9 Sekolah Menengah Pertama Swasta dan sebanyak 8 Sekolah Menengah Pertama Negeri. Sedangkan jumlah rombongan belajar pada jenjang Sekolah Menengah Pertama adalah sebanyak 286 rombongan belajar. Sehingga pada setiap satu rombongan belajar terdapat 33 orang peserta didik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota menyatakan jumlah peserta didik dalam setiap rombongan belajar untuk untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang. Artinya jumlah peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama pada tiap rombongan belajar di Kota Singaraja ada pada kategori sangat baik. Sedangkan jumlah tenaga kependidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama sebanyak 245 orang atau tiap-tiap Sekolah Menengah Pertama memiliki 14 orang tenaga kependidikan untuk melaksanakan kegiatan administrasi.

 

Terdapat sebanyak 16 Sekolah Menengah Atas di Kota Singaraja dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.701 orang. Adapun rata-rata peserta didik pada tiap-tiap Sekolah Menengah Atas adalah 606 orang peserta didik. Jumlah guru Sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Singaraja baik guru Aparatur Sipil Negara mapun Non- Aparatur Sipil Negara adalah sejumlah 738 orang guru. Dari 738 orang guru Sekolah Menengah Atas sebanyak 33,88% belum memiliki sertifikat pendidik atau tersertifikasi dan hanya sebanyak 66,12% yang telah memiliki sertifikat pendidik atau tersertifikasi. Artinya bahwa baru 66,12% guru Sekolah Menengah Atas yang kompeten untuk melangsungkan proses pembelajaran. Rasio antara jumlah guru dibandingkan dengan peserta didik adalah 1 : 16,0 atau satu orang guru rata-rata mendidik sebanyak 16 orang anak didik. Dari sebanyak 16 Sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Singaraja sebanyak 9 Sekolah Menengah Atas Swasta dan sebanyak 7 Sekolah Menengah Atas Negeri. Sedangkan jumlah rombongan belajar pada jenjang Sekolah Menengah Atas adalah sebanyak 305 rombongan belajar. Sehingga pada setiap satu rombongan belajar terdapat 32 orang peserta didik. Sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum menentukan maksimal jumlah peserta didik adalah 32 orang. Artinya jumlah peserta didik Sekolah Menengah Atas untuk tiap rombongan belajar di Kota Singaraja ada pada kategori sangat baik. Sedangkan jumlah tenaga kependidikan pada jenjang Sekolah Menengah Atas sebanyak 461 orang atau tiap-tiap Sekolah Menengah Atas memiliki 28 sampai 29 orang tenaga kependidikan untuk melaksanakan kegiatan administrasi.

 

terdapat sebanyak 7 Perguruan Tinggi di Kota Singaraja dengan jumlah mahasiswa sebanyak 24875 orang. Adapun rata-rata mahasiswa pada tiaptiap Perguruan Tinggi adalah 3.553 orang mahasiswa. Jumlah dosen pada jenjang Perguruan Tinggi yang ada di Kota Singaraja baik dosen Aparatur Sipil Negara mapun Non-Aparatur Sipil Negara adalah sejumlah 1.121 orang dosen. Rasio antara jumlah dosen dibandingkan dengan jumlah mahasiswa adalah 1 : 22,1 atau satu orang dosen rata-rata mendidik sebanyak 22 orang mahasiswa. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menentukan untuk kelompok sosial humaniora jumlah mahasiswa maksimal adalah 40 orang dan science dan teknologi jumlah maksimal mahasiswa adalah 35 orang. Artinya rasio mahasiswa dosen Pendidikan tinggi di Kota Singaraja ada pada kategori sangat baik. Dari sebanyak 7 Perguruan Tinggi yang ada di Kota Singaraja sebanyak 4 Perguran Tinggi Swasta dan sebanyak 3 Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan jumlah tenaga kependidikan pada jenjang Perguruan Tinggi sebanyak 854 orang atau tiap-tiap Perguruan Tinggi memiliki 122 orang tenaga kependidikan untuk melaksanakan kegiatan administrasi.

 

Sumber: Saraswati Jurnal Kelitbangan Kabupaten Buleleng Volume 4 Nomor 1 Tahun 2025 (Hal. 5-8)