Terdapat sebanyak 61 Taman Kanak-Kanak di Kota Singaraja dengan
jumlah peserta didik sebanyak 3387 orang. Adapun rata-rata peserta didik pada
tiap-tiap Taman Kanak-Kanak adalah 56 orang peserta didik. Jumlah guru Taman
Kanak-Kanak yang ada di Kota Singaraja baik guru Aparatur Sipil Negara mapun
Non-Aparatur Sipil Negara adalah sejumlah 192 orang guru. Dari 192 orang guru
Taman Kanak-Kanak sebanyak 74.48 % belum memiliki sertifikat pendidik atau
tersertifikasi dan hanya sebanyak 25.52 % yang telah memiliki sertifikat
pendidik atau tersertifikasi. Artinya bahwa baru 25.52 % guru Taman Kanak-Kanak
yang kompeten untuk melangsungkan proses pembelajaran. Rasio antara jumlah guru
dibandingkan dengan anak adalah 1 : 17,6 atau satu orang guru rata-rata
mendidik sebanyak 18 orang anak didik. Sesuai dengan Peraturan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 137 Tahun 2014 Tentang
Standar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini. Rasio guru dan anak didik sebagaimana
dimaksud pada ayat (1) usia 4-6 Tahun: rasio guru dan anak 1:15. Artinya bahwa
Taman Kanak-Kanak di Kota Singaraja masih mengalami kekurangan guru atau belum
memenuhi rasio ideal yang ditetapkan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan.
Dari sebanyak 61 Taman Kanak-Kanak yang ada di Kota Singaraja sebanyak 90,16 %
adalah Taman Kanak-Kanak Swasta dan 9,84% Taman Kanak-Kanak Negeri. Sedangkan
jumlah rombongan belajar pada jenjang Taman Kanak-Kanak adalah sebanyak 211
rombongan belajar. Sehingga pada setiap satu rombongan belajar terdapat 16
orang peserta didik. Sedangkan jumlah tenaga kependidikan pada jenjang Taman
Kanak-Kanak sebanyak 72 orang atau tiap-tiap Taman Kanak-Kanak memiliki 1
sampai 2 orang tenaga kependidikan untuk melaksanakan kegiatan administrasi.
Terdapat sebanyak 78 Sekolah Dasar di Kota Singaraja dengan
jumlah peserta didik sebanyak 15.025 orang. Adapun rata-rata peserta didik pada
tiap-tiap Sekolah Dasar adalah 193 orang peserta didik. Jumlah guru Sekolah
Dasar yang ada di Kota Singaraja baik guru Aparatur Sipil Negara mapun
Non-Aparatur Sipil Negara adalah sejumlah 856 orang guru. Dari 856 orang guru
Sekolah Dasar sebanyak 35.63% belum memiliki sertifikat pendidik atau
tersertifikasi dan hanya sebanyak 64.37% yang telah memiliki sertifikat
pendidik atau tersertifikasi. Artinya bahwa baru 64.37% guru Sekolah Dasar yang
kompeten untuk melangsungkan proses pembelajaran. Rasio antara jumlah guru
dibandingkan dengan peserta didik adalah 1 : 17,5 atau satu orang guru
rata-rata mendidik sebanyak 18 orang anak didik. Sesuai dengan Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang
Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota menyatakan di
setiap SD/MI tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap 32 peserta didik dan 6
(enam) orang guru untuk setiap satuan pendidikan, dan untuk daerah khusus 4
(empat) orang guru setiap satuan pendidikan. Data di atas menujukkan rasio
antara guru dengan peserta didik untuk jenjang Sekolah Dasar sangat ideal. Dari
sebanyak 78 Sekolah Dasar yang ada di Kota Singaraja sebanyak 9 Sekolah Dasar
Swasta dan 69 Sekolah Dasar Negeri. Sedangkan jumlah rombongan belajar pada
jenjang Sekolah Dasar adalah sebanyak 609 rombongan belajar. Sehingga pada
setiap satu rombongan belajar terdapat 25 orang peserta didik. Sesuai dengan
Lampiran Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang
Standar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah Pendidikan Umum Kapasitas
maksimum ruang kelas adalah 28 peserta didik. Sedangkan Peraturan Menteri
Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar
Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota menyatakan jumlah peserta
didik dalam setiap rombongan belajar untuk SD/MI tidak melebihi 32 orang.
Artinya bahwa kapasitas peserta didik tiap rombongan belajar ada pada kapasitas
ideal. Sedangkan jumlah tenaga kependidikan pada jenjang Sekolah Dasar sebanyak
295 orang atau tiap-tiap Sekolah Dasar memiliki 3 sampai 4 orang tenaga
kependidikan untuk melaksanakan kegiatan administrasi.
Terdapat sebanyak 17 Sekolah Menengah Pertama di Kota Singaraja
dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.322 orang. Adapun rata-rata peserta
didik pada tiap-tiap Sekolah Menengah Pertama adalah 548 orang peserta didik.
Jumlah guru Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kota Singaraja baik guru
Aparatur Sipil Negara mapun Non-Aparatur Sipil Negara adalah sejumlah 544 orang
guru. Dari 544 orang guru Sekolah Menengah Pertama sebanyak 57,90 % belum
memiliki sertifikat pendidik atau tersertifikasi dan hanya sebanyak 42,10 %
yang telah memiliki sertifikat pendidik atau tersertifikasi. Artinya bahwa baru
42,10 % guru Sekolah Menengah Pertama yang kompeten untuk melangsungkan proses
pembelajaran. Rasio antara jumlah guru dibandingkan dengan peserta didik adalah
1 : 17,1 atau satu orang guru rata-rata mendidik sebanyak 17 orang anak didik.
Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15
Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota
menyatakan di setiap SMP/MTs tersedia 1 (satu) orang guru untuk setiap mata
pelajaran, dan untuk daerah khusus tersedia satu orang guru untuk setiap rumpun
mata pelajaran. Artinya rasio guru dan peserta didik untuk jenjang Sekolah
Menengah Pertama di Kota Singaraja ada pada kategori ideal atau sangat baik.
Dari sebanyak 17 Sekolah Menengah Pertama yang ada di Kota Singaraja sebanyak 9
Sekolah Menengah Pertama Swasta dan sebanyak 8 Sekolah Menengah Pertama Negeri.
Sedangkan jumlah rombongan belajar pada jenjang Sekolah Menengah Pertama adalah
sebanyak 286 rombongan belajar. Sehingga pada setiap satu rombongan belajar
terdapat 33 orang peserta didik. Sesuai dengan Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2010 Tentang Standar Pelayanan Minimal
Pendidikan Dasar di Kabupaten/Kota menyatakan jumlah peserta didik dalam setiap
rombongan belajar untuk untuk SMP/MTs tidak melebihi 36 orang. Artinya jumlah
peserta didik jenjang Sekolah Menengah Pertama pada tiap rombongan belajar di
Kota Singaraja ada pada kategori sangat baik. Sedangkan jumlah tenaga
kependidikan pada jenjang Sekolah Menengah Pertama sebanyak 245 orang atau
tiap-tiap Sekolah Menengah Pertama memiliki 14 orang tenaga kependidikan untuk
melaksanakan kegiatan administrasi.
Terdapat sebanyak 16 Sekolah Menengah Atas di Kota Singaraja
dengan jumlah peserta didik sebanyak 9.701 orang. Adapun rata-rata peserta
didik pada tiap-tiap Sekolah Menengah Atas adalah 606 orang peserta didik.
Jumlah guru Sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Singaraja baik guru Aparatur
Sipil Negara mapun Non- Aparatur Sipil Negara adalah sejumlah 738 orang guru.
Dari 738 orang guru Sekolah Menengah Atas sebanyak 33,88% belum memiliki
sertifikat pendidik atau tersertifikasi dan hanya sebanyak 66,12% yang telah memiliki
sertifikat pendidik atau tersertifikasi. Artinya bahwa baru 66,12% guru Sekolah
Menengah Atas yang kompeten untuk melangsungkan proses pembelajaran. Rasio
antara jumlah guru dibandingkan dengan peserta didik adalah 1 : 16,0 atau satu
orang guru rata-rata mendidik sebanyak 16 orang anak didik. Dari sebanyak 16
Sekolah Menengah Atas yang ada di Kota Singaraja sebanyak 9 Sekolah Menengah
Atas Swasta dan sebanyak 7 Sekolah Menengah Atas Negeri. Sedangkan jumlah
rombongan belajar pada jenjang Sekolah Menengah Atas adalah sebanyak 305
rombongan belajar. Sehingga pada setiap satu rombongan belajar terdapat 32
orang peserta didik. Sesuai dengan lampiran Peraturan Menteri Pendidikan
Nasional Nomor 24 Tahun 2007 Tentang Standar Sarana dan Prasarana Sekolah/Madrasah
Pendidikan Umum menentukan maksimal jumlah peserta didik adalah 32 orang.
Artinya jumlah peserta didik Sekolah Menengah Atas untuk tiap rombongan belajar
di Kota Singaraja ada pada kategori sangat baik. Sedangkan jumlah tenaga
kependidikan pada jenjang Sekolah Menengah Atas sebanyak 461 orang atau
tiap-tiap Sekolah Menengah Atas memiliki 28 sampai 29 orang tenaga kependidikan
untuk melaksanakan kegiatan administrasi.
terdapat sebanyak 7 Perguruan Tinggi di Kota Singaraja dengan
jumlah mahasiswa sebanyak 24875 orang. Adapun rata-rata mahasiswa pada tiaptiap
Perguruan Tinggi adalah 3.553 orang mahasiswa. Jumlah dosen pada jenjang
Perguruan Tinggi yang ada di Kota Singaraja baik dosen Aparatur Sipil Negara
mapun Non-Aparatur Sipil Negara adalah sejumlah 1.121 orang dosen. Rasio antara
jumlah dosen dibandingkan dengan jumlah mahasiswa adalah 1 : 22,1 atau satu
orang dosen rata-rata mendidik sebanyak 22 orang mahasiswa. Sesuai dengan
Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia
Nomor 53 Tahun 2023 Tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi yang menentukan
untuk kelompok sosial humaniora jumlah mahasiswa maksimal adalah 40 orang dan
science dan teknologi jumlah maksimal mahasiswa adalah 35 orang. Artinya rasio
mahasiswa dosen Pendidikan tinggi di Kota Singaraja ada pada kategori sangat
baik. Dari sebanyak 7 Perguruan Tinggi yang ada di Kota Singaraja sebanyak 4
Perguran Tinggi Swasta dan sebanyak 3 Perguruan Tinggi Negeri. Sedangkan jumlah
tenaga kependidikan pada jenjang Perguruan Tinggi sebanyak 854 orang atau
tiap-tiap Perguruan Tinggi memiliki 122 orang tenaga kependidikan untuk
melaksanakan kegiatan administrasi.
Sumber: Saraswati Jurnal Kelitbangan Kabupaten Buleleng Volume 4 Nomor 1
Tahun 2025 (Hal. 5-8)