Berdasarkan data yang didapat dari Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Buleleng, dapat diketahui data jumlah suara tidak sah pada Pilkada 2017 perkecamatan di Kabupaten Buleleng, sebagai berikut :
1. Kecamatan Tejakula = 326 suara tidak sah
2. Kecamatan Kubutambahan = 332 suara tidak sah
3. Kecamatan Sawan = 442 suara tidak sah
4. Kecamatan Buleleng = 1.108 suara tidak sah
5. Kecamatan Sukasada = 616 suara tidak sah
6. Kecamatan Banjar = 647 suara tidak sah
7. Kecamatan Seririt = 631 suara tidak sah
8. Kecamatan Busungbiu = 332 suara tidak sah
9. Kecamatan Gerokgak = 601 suara tidak sah
Jumlah total suara tidak sah pada Pilkada 2017 perkecamatan di Kabupaten Buleleng, sebanyak 5.035 suara sah.
Sumber : Distik_2019_ Badan Kesbang