Penataan taman dengan material landskap berupa penanaman pohon, perdu, semak, tanaman penutup, dan rumput merupakan standar keberadaan suatu taman kota. Berkenaan dengan itu, setiap taman kota berkewajiban melakukan penataan taman sesuai dengan ketentuan itu. Hasil observasi yang dilakukan menunjukkan bahwa penataan tersebut sudah dilakukan pada taman di Kawasan Perkotaan Singaraja, kecuali Taman Soenda Ketjil dan Taman Rumah Jabatan Bupati yang belum dilengkapi dengan penanaman semak.
Tabel 4.3 menunjukkan bahwa secara umum kondisi material landskap pada taman kota yang sudah dibangun di Kawasan Perkotaan Singaraja tergolong baik. Namun demikian, di Taman Soenda Ketjil, material landskap yang berupa pohon masih sangat kurang, tanaman penutup terkategori memadai, sementara material landskap berupa semak dan rumput belum ada. Kondisi ini lebih memberikan kesan sebagai tempat makan dan tempat parkir dibandingkan sebagai taman yang semestinya memberikan kesan sejuk nyaman. Taman Yuwana Asri juga tidak dilengkapi dengan semak. Hal ini sangat dimungkinkan karena sempitnya lahan yang dimiliki sehingga tidak seluruh material landskap dapat diadakan. (Balitbang/21).