Pemberdayaan masyarakat untuk mengelola sampah yang memiliki nilai ekonomis di sumbernya sudah dilakukan sebagai berikut:
1. Melakukan sosialisasi cara pengelolaan sampah di sumbernya secara langsung berhadapan dengan kelompok-kelompok di masyarakat,maupun melalui media sosial, Cara ini sudah dilakukan oleh DLH Kabupaten Buleleng, juga dilakukan oleh sejumlah tenaga TPS yang berhadapan secara langsung dengan kelompok masyarakat untuk mengurangi timbunan sampah yang diangkut ke TPS.
2. Memberikan contoh dan menjadi contoh cara mengelola sampah yang memiliki nilai ekonomis. Cara ini sudah dilakukan oleh DLH Kabupaten Buleleng. Di Kantor DLH Kabupaten Buleleng ada dilakukan cara-cara pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomis, misalnya membuat kompos, membuat eco enzyme, memelihara ikan dalam ember, dan lainnya. Seluruh pegawai DLH Kabupaten Buleleng juga diwajibkan membuat eco enzyme di rumahnya masing- masing. Selain DLH Kabupaten Buleleng, sejumlah TPS juga sudah memberikan contoh dan menjadi contoh mengelola sampah yang memiliki nilai ekonomis. TPS atau Kelompok Swadaya Masyarakat (KSM) Desa Les Kecamatan Tejakula melakukan pengelolaan sampah menjadi kompos dan mengolah sampah plastik menjadi produk bernilai ekonomis. Produk hasil olahan sampah plastic ini sudah diekspor ke Malaysia dan Australia. TPS Dencarik memberi contoh dan menjadi contoh pengelolaan sampah menjadi media tumbuh dan pakan Magot. Hasil panen Magot laku dijual Rp. 75.000,- per kg. TPS Umeanyar memberikan contoh dan menjadi contoh mengelola sampah menjadi kompos. Produk kompos TPS Umeanyar sudah diuji Laboratorium Universitas Udayana dan sudah jelas kandungannya, sehingga laku dijual Rp. 2.500,- per kg. Itu sejumlah TPS yang memberikan contoh untuk memotivasi masyarakatnya agar mengelola sampah di sumbernya.
3. Membeli produk pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat. Kepala Desa Dencarik, yang memperkenalkan pengolahan sampah menjadi media tumbuh dan pakan Magot, kemudian menyerahkan pengelolaannya kepada TPS siap membeli hasil panen Magot masyarakat. Kepala Desa Dencarik juga memberikan anak ayam untuk diternakkan oleh penghasil Magot. Hasil panen Magot dipakai sebagai pakan ayam. Ternak ayam yang sudah cukup untuk dipotong dibeli kembali oleh Kepala Desa Dencarik. Itu cara memotivasi masyarakat agar bersedia mengolah sampah dengan menunjukkan dan memberi contoh nilai ekonomis produk pengolahan sampah.
Deskripsi tentang pemberdayaan masyarakat untuk mengelola sampah di sumbernya sudah dilakukan melalui sosialisasi pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi, memberi contoh cara-cara mengelola sampah yang menghasilkan produk memiliki nilai ekonomi, dan membeli produk hasil pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat. Namun, pengolahan sampah di sumbernya oleh penghasil sampah masih belum optimal, karena masih banyak yang belum mengetahui cara-cara pengelolaan sampah yang memiliki nilai ekonomi. Sejumlah pengelola TPS meminta DLH Kabupaten Buleleng agar mensosialisasikan pengolahan sampah yang memiliki nilai ekonomi sampai ke masyarakat Desa. Komunitas peduli lingkungan juga mengusulkan agar dibentuk Koperasi yang siap membeli produk hasil pengolahan sampah yang dilakukan oleh masyarakat. (Balitbang/21).