Nah bagaimana dengan kehadiran BRIDA? Bagi Pemerintah Daerah Kabupaten
Buleleng, dengan kehadiran Badan Riset dan Inovasi Daerah, merupakan langkah
strategis untuk menyusun secara teknis program kegiatan Kelitbangan.
Hal ini sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2016
tentang Pedoman Penelitian dan Pengembangan Kelitbangan di Kementerian Dalam Negeri
dan Pemerintahan Daerah, sehingga BRIDA menjadi leading sektor dan mengambil
peran mengkoordinasikan, memfasilitasi dan melaksanakan berbagai fungsi
Kelitbangan, seperti penelitian, pengkajian, pengembangan dan mendorong budaya
inovatif untuk menjawab persoalan pembangunan yang ada.
Penjabat Bupati Buleleng, Ir. Ketut Lihadnyana, M.M.A., dalam talkshow panggung terbuka di sela-sela acara Buleleng Development Festival, mengatakan tentang pentingnya sebuah karya inovasi. Ia menyatakan bahwa kalau saja setiap perangkat derah mampu melakukan satu kajian inovasi, maka akan sangat berpengaruh terhadap kinerja Pemerintah Daerah Buleleng, baik menyangkut IKKD maupun IDSD. Tetapi yang paling penting adalah bagaimana kajian-kajian penelitian yang dilaksanakan itu memberikan jawaban terhadap persoalan pembangunan yang ada dan dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat secara keseluruhan.
Dari pernyataan itu, jelas bahwa program kelitbangan berkorelasi lurus
dengan Visi Pemerintah Daerah Buleleng, yaitu tewujudnya masyarakat Buleleng
yang mandiri, sejahtera dan berdaya saing berlandaskan Tri Hita Karana. Namun
demikian Lembaga BRIDA (Badan Riset dan Inovasi Daerah) masih menunggu peoses,
dan sejalan dengan Lembaga BRIN yang ada di pusat. #Roy.