Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, dapat diketahui jumlah Akta Kematian yang diterbitkan di Kabupaten Buleleng tahun 2017 perkecamatan, sebagai berikut :
1. Kecamatan Tejakula = 655
2. Kecamatan Kubutambahan = 586
3. Kecamatan Sawan = 848
4. Kecamatan Buleleng = 1.998
5. Kecamatan Sukasada = 1.136
6. Kecamatan Banjar = 1.656
7. Kecamatan Seririt = 1.542
8. Kecamatan Busungbiu = 988
9. Kecamatan Gerokgak = 1.561
Jumlah keseluruhan Penerbitan Akta Kematian di Kabupaten Buleleng berdasarkan data tahun 2017, sebanyak 10.970 Akta Kematian.
Sumber : Distik_2019_ Disdukcapil