(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Strategi Kebijakan Penanggulangan Stunting Melalui Pendekaan Holistik dan Terintegrasi di Kabupaten Buleleng

Admin brida | 27 Maret 2026 | 2092 kali

Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan yang telah dilakukan mengacu pada keempat persoalan yang telah ditetapkan sebagaimana rumusan masalah, kemudian dapat dianalisa sebagai berikut:

 

1.    Pemetaan terhadap anak yang memenuhi kualifikasi stunting di Kabupaten Buleleng dapat dilakukan per kecamatan maupun perdesa dengan basis data jumlah anak stunting sebagaimana yang di rilis oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Buleleng sebanyak 1.040 orang dengan rincian alamat dan nama anak. Dua kecamatan tertinggi dan terendah angka stuntingya terjadi di Kecamatan Banjar sebagai kecamatan dengan angka stunting tertinggi, sementara Kecamatan Gerokgak merupakan kecamatan dengan angka stunting terendah. Sementara itu, pemetaan perdesa menunjukkan bahwa terdapat 111 desa dengan kategori rendah, 23 desa dengan kategori cukup rendah, 7 desa dengan kategori sedang, 3 desa dengan kategori cukup tinggi, dan 4 desa dengan kategori tinggi.

2.    Faktor penyebab stunting di Kabupaten Buleleng sesuai dengan prinsip dasar yang telah ditetapkan secara umum meliputi empat faktor yaitu: faktor akses pangan, faktor pola asuh, faktor lingkungan hidup, dan faktor akses pelayanan kesehatan. Berikutnya untuk di Kabupaten Buleleng dapat dilakukan spesifikasi berdasarkan kategorisasi sedang dan tinggi yang menunjukkan angka: penghasilan di bawah UMR sejumlah 70%, tidak mendapat MPASI baik sejumlah 67%, rumah berdampingan dengan kandang hewan sejumlah 45,7%, tidak mendapat ASI eksklusif sejumlah 30%, tidak memiliki BPJS 30%, dan tidak memiliki sarana MCK yang baik sejumlah 12,8%. Sementara itu pada daerah yang termasuk pada kategori rendah diperoleh hasil sebagai berikut: penghasilan di bawah UMR sejumlah 23,3 %, tidak mendapat MPASI baik sejumlah 43,3 %, rumah berdampingan dengan kandang hewan sejumlah 26,6%, tidak mendapat ASI eksklusif sejumlah 16,7%, tidak memiliki BPJS 30%, dan tidak memiliki sarana MCK yang baik sejumlah 0%.

3.    Model kebijakan penanganan stunting di Kabupaten Buleleng yang efektif dan efisien secara holistik dan terintegrasi meliputi beberapa stakeholder dengan peran dan tugas antara lain: (1) Dinas Kesehatan berperan dalam skrining dan kuratif; (2) Dinas P2KBP3A berperan dalam pendampingan dan surveilans; (3) Dinas Sosial berperan dalam pengupayaan jaminan kesehatan; (4) Dinas PUTR berperan dalam pengadaan air bersih dan jambah sehat; (5) Dinas PMD berperan dalam mendorong kontribusi penuh/skala prioritas Pemdes kepada isu penanganan stunting (personalia kader kesehatan, perlengkapan posyandu, dan sarana posyandu); (6) Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olah Raga berperan dalam edukasi bagi remaja putri terutama anak sekolah serta pemaksimalan pemberian tablet FE 10 tablet setiap menstruasi; dan (7) Desa Adat berperan dalam pengoptimalan pengecekan kesehatan pra nikah untuk menjamin kesiapan medis menjelang pernikahan.

4.    Strategi penanganan stunting yang efektif dan efisien di Kabupaten Buleleng dilakukan dengan menyasar tiga pihak yang terdiri dari remaja putri, ibu hamil, dan balita. Berikutnya dengan berpedoman pada hasil analisis bahwa penanganan stunting dapat dilakukan dengan pendekatan kuratif maka dirumuskan langkah-langkah sebagai berikut: Pertama, tahap pendataan yang dilakukan dengan melakukan pencatatan pada kegiatan posyandu untuk menentukan secara valid anak stunting. Kedua, tahap penanganan dilakukan dengan memberikan edukasi gizi, pemberian makanan tambahan, sampai rujukan ke RSUD untuk pemberian terapi oleh dokter Sp. Anak, dimasukkan dalam daftar pengawasan khusus tim pendamping keluarga.


Sumber: Himpunan Buku Hasil Riset dan Inovasi Daerah Kabupaten Buleleng Tahun 2023 Balitbang Buleleng (hal. 20-21)