Berdasarkan data yang didapat dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Buleleng, dapat diketahui jumlah Akta Perkawinan yang diterbitkan di Kabupaten Buleleng tahun 2017 perkecamatan, sebagai berikut :
1. Kecamatan Tejakula = 1.677
2. Kecamatan Kubutambahan = 1.794
3. Kecamatan Sawan = 1.844
4. Kecamatan Buleleng = 2.576
5. Kecamatan Sukasada = 2.329
6. Kecamatan Banjar = 2.069
7. Kecamatan Seririt = 1.951
8. Kecamatan Busungbiu = 1.063
9. Kecamatan Gerokgak = 1.625
Jumlah keseluruhan Penerbitan Akta Perkawinan di Kabupaten Buleleng berdasarkan data tahun 2017, sebanyak 16.928 Akta Perkawinan.
Sumber : Distik_2019_ Disdukcapil