(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

KAWASAN RAWAN LONGSOR DI BULELENG

Admin brida | 08 Maret 2022 | 447 kali

Berdasarkan informasi yang dapat dikumpulkan dan dilakukan analisis, daerah-daerah yang dikategorikan sebagai kawasan rawan erosi/tanah longsor meliputi Kecamatan Gerokgak, Kecamatan Busungbiu, Kecamatan Sukasada dan Kecamatan Tejakula. Pada setiap kecamatan di Kabupaten Buleleng memiliki daerah miring sampai terjal, kecuali Kecamatan Buleleng. Kondisi tersebut mengindikasikan sebagai wilayah yang rawan terhadap erosi. Secara hidrologis daerah miring dan terjal memiliki nilai koefisien pengaliran (kf) lebih tinggi dibandingkan daerah datar, sehingga butir-butir air hujan yang mencapai bumi secara relatif lebih besar menjadi aliran permukaan dibandingkan dengan yang diresapkan ke dalam tanah.

 

Gangguan kerusakan hutan dan DAS dominan terjadi di daerah terjal dan miring. Umumnya longsor terjadi di daerah hulu dan disebabkan oleh perbedaan intensitas hujan yang menyolok antara musim hujan dan kemarau, serta distribusi hujan yang tidak merata antar wilayah dataran tinggi dan rendah. Kerusakan hutan dan DAS juga ada hubungannya dengan penggunaan lahan oleh masyarakat Buleleng, dimana hampir sebagian besar penduduk (49,90%) bertani dan 90% bertani lahan kering, umumnya pada lahan-lahan miring.

 

Selain kecamatan-kecamatan yang disebutkan diatas, data dari Dinas Sosial menyebutkan kawasan rawan tanah longsor juga terdapat di Kecamatan Seririt (Desa Bestala), Kecamatan Banjar (Desa Sidetapa, Desa Pedawa, Desa Munduk), Kecamatan Buleleng (Desa Sarimekar, Desa Penglatan), Kecamatan Sawan (Desa Sudaji, Desa Lemukih, Desa Galungan), Kecamatan Kubutambahan (Desa Pakisan, Desa Tajun, Desa Bukti). (Balitbang/21).