(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pemeriksaan Substantif IG Kopi Robusta Lemukih

Admin brida | 23 November 2025 | 762 kali

Kepala  Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menghadiri rapat persiapan pemeriksaan substantif atas permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih Buleleng, Minggu (23/11).

 

Sebelumnya, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta Lemukih Buleleng di Kecamatan Sawan Provinsi Bali bersama Pemkab Buleleng telah mengajukan permohonan pendaftaran Kopi Lemukih tertanggal 28 Agustus 2025, yang diinisisasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan Universitas Sebelas Maret Surakarta sebagai upaya untuk memperoleh status Indikasi Geografis (IG) terdaftar dari Kemenkumham.

 

Rapat dipimpin Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos., M.Si., didampingi Tim Penyusun Dokumen Deskripsi IG Kopi Robusta Lemukih, Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H., beserta tim peneliti, Perbekel Desa Lemukih, Kepala Brida, Disdagprinkop UKM, dan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.


Tujuan dari kegiatan ini untuk menyiapkan kelengkapan verifikasi kesesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 25 Nopember 2025. Dalam Kesempatan ini turut hadir pengurus beserta anggota MPIG Kopi Robusta Lemukih dan perwakilan instansi terkait lainnya di Lingkup Pemda Buleleng. Acara terakhir dilanjutkan dengan peninjauan lokasi untuk memastikan kesiapan pemeriksaan substantif  di 2 Subak, yaitu  Subak Abian Manik Galih dan Subak Abian Gunung Sari. #Sbt.