Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menghadiri rapat persiapan pemeriksaan substantif atas permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Lemukih Buleleng, Minggu (23/11).
Sebelumnya, Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis (MPIG) Kopi Robusta
Lemukih Buleleng di Kecamatan Sawan Provinsi Bali bersama Pemkab Buleleng telah
mengajukan permohonan pendaftaran Kopi Lemukih tertanggal 28 Agustus 2025, yang
diinisisasi oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng bekerjasama dengan
Universitas Sebelas Maret Surakarta sebagai upaya untuk memperoleh status
Indikasi Geografis (IG) terdaftar dari Kemenkumham.
Rapat dipimpin Kepala Dinas Pariwisata Kabupaten Buleleng, Gede Dody Sukma Oktiva Askara, S.Sos., M.Si., didampingi Tim Penyusun Dokumen Deskripsi IG Kopi Robusta Lemukih, Dr. Abdul Kadir Jaelani, S.H., M.H., beserta tim peneliti, Perbekel Desa Lemukih, Kepala Brida, Disdagprinkop UKM, dan Dinas Pertanian Kabupaten Buleleng.
Tujuan dari kegiatan ini untuk menyiapkan kelengkapan verifikasi
kesesuaian dokumen dengan kondisi di lapangan yang dilaksanakan pada tanggal 25
Nopember 2025. Dalam Kesempatan ini turut hadir pengurus beserta anggota MPIG
Kopi Robusta Lemukih dan perwakilan instansi terkait lainnya di Lingkup Pemda Buleleng.
Acara terakhir dilanjutkan dengan peninjauan lokasi untuk memastikan kesiapan
pemeriksaan substantif di 2 Subak,
yaitu Subak Abian Manik Galih dan Subak
Abian Gunung Sari. #Sbt.