BULELENG, Penyamaan persepsi terkait Perda Kemiskinan dilaksanakan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng, Kamis (14/11) di ruang rapat setempat.
Acara dipimpin oleh Kepala Brida Drs. Made Supartawan, MM., dan dihadiri Kepala
Dinas Kominfosanti Buleleng Ketut Suwarmawan, S.STP.,MM., Kabag Hukum Setda
Made Bayu Waringin, SH.,MH., Kabid Perlindungan Jaminan Sosial Dinas Sosial
Yayan Sutrisna, S.Sos., perwakilan Bappeda dari Kabid Perekonomian, Sumber Daya
Alam dan Infrastruktur I Gusti Ngurah Purnawirawan, SE.,ME., dan Kabid
Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Ida Ayu Kade Septiani Utami, S.Pd.,M.Par.
Penyamaan persepsi ini dalam rangka menindaklanjuti proposal yang disampaikan Bappeda terkait review Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Penanggulangan Kemiskinan dan arahan pimpinan dalam membuat perda satu data terpadu perlindungan sosial. Terkait Satu Data Kemiskinan, Brida sudah menindaklanjuti dengan membuat konsep bahwa data-data kemiskinan dari berbagai sumber akan disatukan.
Kesimpulannya bahwa perda penanggulangan kemiskinan, rencana akan dimasukan
dalam Propemperda tahun 2025 dengan pemrakarsa dari Bappeda, dan materi muatan
yang diatur salah satunya terkait satu data kemiskinan. #Anw.