(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

TAMAN I GUSTI NGURAH RAI SINGARAJA

Admin brida | 02 Juni 2022 | 2330 kali

Taman I Gusti Ngurah Rai yang lebih dikenal dengan sebutan Taman Kota Singaraja sudah terbangun dengan menempati areal bekas Lapangan Ngurah Rai dan sudah menjadi ikon Kota Singaraja. Dari sisi lokasi Taman Kota Singaraja berada di tengah kota, memiliki areal yang cukup luas (17.200 m2/1,72 ha), tempat untuk upacara bendera pada hari-hari besar nasional maupun daerah dan tempat penyelenggaraan event-event sosial-budaya. Taman I Gusti Ngurah Rai dalam Ranperda RDTR Kawasan Perkotaan Singaraja adalah tempat evakuasi bencana.

 

 Memperhatikan eksistingnya, pengembangan Taman I Gusti Ngurah Rai menjadi taman tematik dapat dilakukan dengan mengusung tema ’Sosial Budaya’. Konsep taman ini adalah sebagai tempat rekreasi sekaligus edukasi dan pelestarian budaya. Tema Sosial-Budaya dicirikan oleh adanya kegiatan sosial-budaya yang berlangsung di areal taman tersebut. Tema ini akan memberikan ruang pada masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial dan dapat mengekpresikan budaya, terutama yang menjadi karakteristik masyarakat Buleleng.  

 

Berkenaan dengan itu, fasilitas utama untuk mendukung tema tersebut adalah ’lapangan hijau dan ruang yang berfungsi sebagai tempat untuk menggelar eventevent sosial-budaya tersebut. Selain fasilitas utama, fasilitas pendukung yang dibutuhkan sebagai taman kota adalah fasilitas rekreasi, fasilitas olahraga, fasilitas sosialisasi, dan fasilitas pendukung lainnya. Sementara yang fasilitas pendukung yang sudah ada di Taman Kota Singaraja meliputi: 1)     Fasilitas rekreasi, di antaranya tempat bermain anak, tempat santai; 2)     Fasilitas olahraga, di antaranya jogging track, panjat tebing, lapangan hijau, fasilitas refleksi; 3)     Fasilitas sosialisasi berupa bangku taman; 4)     Fasilitas pendukung lainnya di antaranya: tribune, entrance, tampat parkir, tempat berjualan (tidak dominan), drainase, telaga, air siap minum, lampu taman, penampungan sampah, dan toilet. (Balitbang/21).