(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Pengukuran IPKD 2026 Segera Dimulai, Banyak Pembaharuan

Admin brida | 03 Agustus 2026 | 23 kali

Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali hari ini menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026, Senin (3/8) secara zoom meeting.

 

Acara dipimpin langsung Kepala Brida Bali, Dr. Ketut Wica dengan diikuti oleh Tim IPKD Provinsi dan tim IPKD Kabupaten/Kota sebali. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd., dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa, Kemendagri, Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd.

 

Dalam paparannya Kepala BSKDN menyampaikan bahwa IPKD dapat dipakai sebagai sarana untuk meningkatkan komitmen untuk memperbaiki kinerja pengelolaan keuangan daerah, dan juga merumuskan rekomendasi kebijakan melalui Brida untuk memperbaiki rumusan kebijakan pemerintah daerah  terkait pengelolaan keuangan daerah.

 

Selanjutnya narasumber kedua Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan, Keuangan Daerah, dan Desa menyampaikan terkait pelaksanaan IPKD 2026, dimana ada beberapa pembaharuan/perubahan indikator dalam pengukuran IPKD Tahun 2026. Diantaranya pada dimensi 1 ada penambahan 2 indikator baru, dimensi 2 penambahan 1 indikator baru, pada dimensi 3 ada penambahan 3 laporan, sehingga menjadi 19 laporan yang diupload dari sebelumnya 16 laporan. Pada dimensi 4 terdapat perubahan nama dimensi dari Dimensi Penyerapan Anggaran menjadi Dimensi Penyerapan. Capaian Kinerja Anggaran Belanja Daerah dan berubah menjadi pengelompokan 2 indikator.

 

Lebih lanjut, Yusharto Huntoyungo menyampaikan hasil pengukuran IPKD Kabupaten Kota Tahun 2025 dari 516 pemda yang berpartisipasi, hanya 38 atau 7,36% yang memiliki rasio PAD terhadap total pendapatan lebih dari 40%, yang berarti kemandirian keuangannya tergolong tinggi. Sedangkan masih banyak daerah yang kemandirian keuangannya rendah. Strategi yang diarahkan berupa peningkatan PAD yang tidak bertumpu pada pajak dan retribusi kepada masyarakat namun harus melihat optimalisasi aset daerah, hilirisasi potensi unggulan daerah dan optimasi BUMD.


Pada pengukuran IPKD Tahun 2025, nilai IPKD Kabupaten Buleleng berada pada nilai 67 dengan predikat cukup baik. Nilai yang masih sangat rendah berada pada dimensi 2 Pengalokasian Anggaran Belanja APBD dan Dimensi 5 Kondisi Keuangan Daerah. #Anw