Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Provinsi Bali hari ini menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengukuran Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah (IPKD) Tahun 2026, Senin (3/8) secara zoom meeting.
Acara dipimpin langsung Kepala Brida Bali, Dr. Ketut Wica dengan diikuti
oleh Tim IPKD Provinsi dan tim IPKD Kabupaten/Kota sebali. Kegiatan ini menghadirkan
narasumber Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri, Dr.
Yusharto Huntoyungo, M.Pd., dan Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan,
Keuangan Daerah, dan Desa, Kemendagri, Dr. Dra. Rochayati Basra, M.Pd.
Dalam paparannya Kepala BSKDN menyampaikan bahwa IPKD dapat dipakai
sebagai sarana untuk meningkatkan komitmen untuk memperbaiki kinerja
pengelolaan keuangan daerah, dan juga merumuskan rekomendasi kebijakan melalui
Brida untuk memperbaiki rumusan kebijakan pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan daerah.
Selanjutnya narasumber kedua Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan,
Keuangan Daerah, dan Desa menyampaikan terkait pelaksanaan IPKD 2026, dimana
ada beberapa pembaharuan/perubahan indikator dalam pengukuran IPKD Tahun 2026.
Diantaranya pada dimensi 1 ada penambahan 2 indikator baru, dimensi 2
penambahan 1 indikator baru, pada dimensi 3 ada penambahan 3 laporan, sehingga
menjadi 19 laporan yang diupload dari sebelumnya 16 laporan. Pada dimensi 4
terdapat perubahan nama dimensi dari Dimensi Penyerapan Anggaran menjadi
Dimensi Penyerapan. Capaian Kinerja Anggaran Belanja Daerah dan berubah menjadi
pengelompokan 2 indikator.
Lebih lanjut, Yusharto Huntoyungo menyampaikan hasil pengukuran IPKD Kabupaten Kota Tahun 2025 dari 516 pemda yang berpartisipasi, hanya 38 atau 7,36% yang memiliki rasio PAD terhadap total pendapatan lebih dari 40%, yang berarti kemandirian keuangannya tergolong tinggi. Sedangkan masih banyak daerah yang kemandirian keuangannya rendah. Strategi yang diarahkan berupa peningkatan PAD yang tidak bertumpu pada pajak dan retribusi kepada masyarakat namun harus melihat optimalisasi aset daerah, hilirisasi potensi unggulan daerah dan optimasi BUMD.
Pada pengukuran IPKD Tahun 2025, nilai IPKD Kabupaten Buleleng berada
pada nilai 67 dengan predikat cukup baik. Nilai yang masih sangat rendah berada
pada dimensi 2 Pengalokasian Anggaran Belanja APBD dan Dimensi 5 Kondisi
Keuangan Daerah. #Anw