BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Forum Diskusi Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Kajian Kebutuhan Daerah dan Kelayakan Bidang Usaha dalam rangka Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas, Kamis (23/10) di ruang rapat setempat.
Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Brida, Made Suharta, S.Kom., M.A.P.,
didampingi Kabag Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, I Nengah
Budiarta, S.T., M.T., serta oleh tenaga ahli dari Universitas Udayana Denpasar,
Dr. I Made Endra Kartika Yudha, S.E., M.Sc., selaku tim pelaksana kajian.
Dalam sambutannya, Made Suharta menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan
tindak lanjut dari usulan Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten
Buleleng untuk memfasilitasi penyusunan kajian dan naskah akademik pendirian
BUMD Migas. “Kajian ini diharapkan menjadi dasar ilmiah dan administratif bagi
pemerintah daerah dalam mempersiapkan pendirian BUMD Migas yang akan mengelola
Participating Interest (PI) sebesar 10 persen sesuai ketentuan Peraturan
Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016”, ujarnya.
Sementara itu, Dr. I Made Endra Kartika Yudha dalam paparannya
menyampaikan bahwa potensi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) di wilayah
perairan Kabupaten Buleleng sangat besar, khususnya pada Blok Agung I dan Blok
Agung II yang dikontrak oleh BP (British Petroleum). Berdasarkan hasil kajian
sementara, potensi gas di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 23,3 triliun
kaki kubik (TCF), menjadikannya salah satu potensi energi strategis di kawasan
selatan Bali dan Nusa Tenggara Barat.
Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menentukan bentuk
BUMD yang paling sesuai dari sisi hukum, ekonomi, dan tata kelola dalam
mengelola Participating Interest tersebut. Berdasarkan hasil analisis, terdapat
dua alternatif bentuk badan usaha yang dapat dipertimbangkan, yaitu Perusahaan
Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).
Hasil diskusi menunjukan bahwa Perseroda dinilai lebih unggul dan relevan
untuk dipilih. Perseroda memiliki fleksibilitas dalam struktur kepemilikan
saham, memungkinkan kerja sama dengan pihak ketiga, serta lebih kompetitif
dalam pengembangan usaha di sektor energi. Model ini juga mendukung penerapan
tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel, dengan orientasi bisnis
yang mampu mendorong investasi berkelanjutan.
Sementara itu, Perumda memiliki keunggulan dari sisi kepemilikan penuh
oleh pemerintah daerah serta proses pembentukan yang relatif lebih sederhana.
Namun, bentuk ini cenderung terbatas dalam kemitraan investasi dan memiliki
orientasi pelayanan publik yang lebih dominan dibandingkan orientasi profit.
Struktur yang lebih birokratis juga menjadi salah satu kelemahannya dalam
pengelolaan sektor migas yang dinamis dan kompetitif.
Dalam forum ini juga dibahas pentingnya sinkronisasi kebijakan antara
Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali, mengingat
pengelolaan Participating Interest sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 harus
dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi. Selain itu, forum menyoroti perlunya
pemetaan aset pemerintah daerah sebagai lokasi potensial untuk pengembangan
usaha dan kantor operasional BUMD, khususnya di kawasan Celukan Bawang yang
telah ditetapkan sebagai kawasan industri energi dalam RTRW Kabupaten Buleleng.
Menutup kegiatan, Sekretaris Made Suharta menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak akademisi atas kontribusinya dalam pembahasan kajian ini. “Brida berkomitmen untuk memastikan seluruh hasil riset dan kajian yang dilakukan benar-benar berbasis pada kebutuhan daerah dan dapat menjadi landasan kebijakan yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pendirian BUMD Migas ke depan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga membawa manfaat yang luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah”, ungkapnya.
Forum turut dihadiri oleh unsur Bappeda, BPKPD, Inspektorat Daerah, Dinas
PUTR, DKPP, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda, Bagian Hukum, Bagian
PBJ, Tim Pengendali Mutu dari Undiksha, Unipas, dan Institut Mpu Kuturan, serta
para analis kebijakan dan staf BRIDA. #Sck.