(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Potensi Minyak dan Gas Tinggi, Brida Buleleng Kaji Rencana Pendirian BUMD Migas

Admin brida | 23 Oktober 2025 | 378 kali

BRIDA, Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng menyelenggarakan Forum Diskusi Pembahasan Laporan Antara Penyusunan Kajian Kebutuhan Daerah dan Kelayakan Bidang Usaha dalam rangka Pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Migas, Kamis (23/10) di ruang rapat setempat.

 

Kegiatan ini dipimpin oleh Sekretaris Brida, Made Suharta, S.Kom., M.A.P., didampingi Kabag Perekonomian dan Pembangunan Setda Buleleng, I Nengah Budiarta, S.T., M.T., serta oleh tenaga ahli dari Universitas Udayana Denpasar, Dr. I Made Endra Kartika Yudha, S.E., M.Sc., selaku tim pelaksana kajian.

 

Dalam sambutannya, Made Suharta menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari usulan Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Buleleng untuk memfasilitasi penyusunan kajian dan naskah akademik pendirian BUMD Migas. “Kajian ini diharapkan menjadi dasar ilmiah dan administratif bagi pemerintah daerah dalam mempersiapkan pendirian BUMD Migas yang akan mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10 persen sesuai ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2016”, ujarnya.

 

Sementara itu, Dr. I Made Endra Kartika Yudha dalam paparannya menyampaikan bahwa potensi sumber daya minyak dan gas bumi (migas) di wilayah perairan Kabupaten Buleleng sangat besar, khususnya pada Blok Agung I dan Blok Agung II yang dikontrak oleh BP (British Petroleum). Berdasarkan hasil kajian sementara, potensi gas di wilayah tersebut diperkirakan mencapai 23,3 triliun kaki kubik (TCF), menjadikannya salah satu potensi energi strategis di kawasan selatan Bali dan Nusa Tenggara Barat.

 

Lebih lanjut disampaikan bahwa pemerintah daerah perlu menentukan bentuk BUMD yang paling sesuai dari sisi hukum, ekonomi, dan tata kelola dalam mengelola Participating Interest tersebut. Berdasarkan hasil analisis, terdapat dua alternatif bentuk badan usaha yang dapat dipertimbangkan, yaitu Perusahaan Umum Daerah (Perumda) dan Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda).

 

Hasil diskusi menunjukan bahwa Perseroda dinilai lebih unggul dan relevan untuk dipilih. Perseroda memiliki fleksibilitas dalam struktur kepemilikan saham, memungkinkan kerja sama dengan pihak ketiga, serta lebih kompetitif dalam pengembangan usaha di sektor energi. Model ini juga mendukung penerapan tata kelola perusahaan yang baik, transparan, dan akuntabel, dengan orientasi bisnis yang mampu mendorong investasi berkelanjutan.

 

Sementara itu, Perumda memiliki keunggulan dari sisi kepemilikan penuh oleh pemerintah daerah serta proses pembentukan yang relatif lebih sederhana. Namun, bentuk ini cenderung terbatas dalam kemitraan investasi dan memiliki orientasi pelayanan publik yang lebih dominan dibandingkan orientasi profit. Struktur yang lebih birokratis juga menjadi salah satu kelemahannya dalam pengelolaan sektor migas yang dinamis dan kompetitif.

 

Dalam forum ini juga dibahas pentingnya sinkronisasi kebijakan antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dan Pemerintah Provinsi Bali, mengingat pengelolaan Participating Interest sesuai Permen ESDM Nomor 37 Tahun 2016 harus dikoordinasikan oleh pemerintah provinsi. Selain itu, forum menyoroti perlunya pemetaan aset pemerintah daerah sebagai lokasi potensial untuk pengembangan usaha dan kantor operasional BUMD, khususnya di kawasan Celukan Bawang yang telah ditetapkan sebagai kawasan industri energi dalam RTRW Kabupaten Buleleng.

 

Menutup kegiatan, Sekretaris Made Suharta menyampaikan apresiasi kepada seluruh peserta dan pihak akademisi atas kontribusinya dalam pembahasan kajian ini. “Brida berkomitmen untuk memastikan seluruh hasil riset dan kajian yang dilakukan benar-benar berbasis pada kebutuhan daerah dan dapat menjadi landasan kebijakan yang kuat bagi Pemerintah Kabupaten Buleleng. Melalui kolaborasi lintas sektor ini, diharapkan pendirian BUMD Migas ke depan tidak hanya berorientasi pada keuntungan ekonomi, tetapi juga membawa manfaat yang luas bagi masyarakat dan pembangunan daerah”, ungkapnya.


Forum turut dihadiri oleh unsur Bappeda, BPKPD, Inspektorat Daerah, Dinas PUTR, DKPP, Bagian Perekonomian dan Pembangunan Setda, Bagian Hukum, Bagian PBJ, Tim Pengendali Mutu dari Undiksha, Unipas, dan Institut Mpu Kuturan, serta para analis kebijakan dan staf BRIDA. #Sck.