BRIDA, Koordiansi dan survey Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng berlanjut ke pengusaha Kopi di Desa Kalibukbuk dan Desa Kayuputih Kecamatan Banjar, Rabu (11/6).
Menurut anggota tim, I Gede Suardika, SE., M.Pd., koordinasi dilaksanakan
untuk mengetahui keberlanjutan dan produksi yang dilakukan oleh pengusaha kopi
yang masuk dalam daftar temuan BPK untuk mendapatkan sertifikat HKI.
Di Desa Kalibukbuk, koordinasi ke perdagangan usaha kopi dengan pemilik
Nawasena Dvipantara. Setelah melakukan koordinasi, usaha kopi tersebut
belakangan ini tidak memproduksi secara maksimal.
Selanjutnya, tim melakukan kunjungan ke Desa Kayuputih, tepatnya ke
pengusaha kopi “UD. Cempaka Putih” dengan pemilik Ida Komang Ariana. Produksi
kopi yang dilakukan telah dirintis sejak tahun 1996 dari perpaduan campuran
Kopi Robusta dan Arabika, sehingga memiliki aroma yang baik. Sampai sekarang produksi yang dilakukan masih
berkelanjutan. Dari merek yang telah dikenal, akan diajukan untuk mendapatkan
sertifikat HKI.
Masih di Desa Kayuputih, tim juga melakukan kunjungan ke pengusaha kopi cap “Mawar”, dengan pemilik Ketut Rusbianto, yang telah merintis usaha penggilingan kopi yang dulunya masih manual sejak tahun 2019. Sekarang telah melakukan penggilingan dengan sistem perputaran Ginamo/Listrik. Pemasaran produksi yang dihasilkan masih terbatas pada Desa Kayuputih dan Banyuatis. Untuk ke depan, menurutnya akan melakukan pemasaran ke luar, karena sekarang ini harga bijian kopi masih terbilang mahal.
Dari hasil pemantuan, kedua usaha kopi tersebut telah memiliki ijin
usaha, dan produksi kopi yang dihasilkan telah berjalan terus menerus.
Diharapkan pengusaha segera mengajukan untuk mendapatkan sertifikat HKI, dengan
persyaratan yang difasilitasi Brida Kabupaten Buleleng. #Igs.