(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Brida Buleleng Bahas Pelaksanaan Kajian 2026 Perlu Mengacu Peta Jalan Pemajuan Iptek

Admin brida | 04 Maret 2026 | 1048 kali

Buleleng - Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng hari ini melaksanakan kegiatan rapat pembahasan persiapan pelaksanaan kajian tahun 2026, Rabu (4/3) di ruang rapat setempat. Acara ini membahas proposal kajian 2026, penentuan tenaga ahli serta penentuan calon pelaksana untuk masing-masing kajian.

Dengan dipimpin langsung oleh Kepala Brida, Ketut Suwarmawan, S.STP., M.M., acara turut dihadiri oleh anggota Tim Pengendali Mutu Prof.Dr. I Gusti Lanang Agung Parwata, S.Pd., M.Kes., dari Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, Gede Arnawa, S.E.,M.M.A., dari LPPM Universitas Panji Sakti Singaraja, Dr. I. B. P. Eka Suadnyana dari LPPM Institut Agama Hindu Negeri Mpu Kuturan Singaraja, Dr. I Nyoman Gede Remaja, S.H., M.H., Rektor Universitas Panji Sakti Singaraja, Prof. Dr. Kadek Suranata, S.Pd., M.Pd., Kons., dari Universitas Pendidikan Ganesha Singaraja, dan Ir. Putu Setyawati, S.T., M.T., selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa pada Brida Buleleng, Perencana Ahli Muda serta para Analis Kebijakan Ahli Muda lingkup Brida.

Kepala Brida Ketut Suwarmawan menjelaskan tahun 2026 ini direncanakan ada 6 kajian, diantaranya mengenai ketenagakerjaan, investasi, retribusi, pendidikan dan pengelolaan sampah. Pembahasan rencana kajian tahun 2026 menekankan pentingnya kesesuaian metodologi dengan tujuan penelitian agar hasil kajian tepat sasaran dan dapat diimplementasikan.

Seluruh penelitian perlu mengacu pada Peta Jalan Pemajuan Iptek, visi-misi kepala daerah, RPJMD, serta dokumen perencanaan lainnya agar tidak terjadi duplikasi data maupun pengulangan kajian yang telah dilakukan sebelumnya.

Penelitian diharapkan bersifat berkelanjutan, terintegrasi antar OPD, serta memiliki keterkaitan yang jelas dengan roadmap pembangunan daerah. Setiap proposal perlu dilengkapi Kerangka Acuan Kerja (KAK), kejelasan metodologi, jumlah sampel, waktu pelaksanaan, serta arah pemanfaatan hasil riset. Sinkronisasi dan pemetaan kajian menjadi penting agar seluruh riset bergerak menuju tujuan pembangunan yang sama dan tidak berjalan parsial.

Dari sisi kelembagaan dan sumber daya, kajian harus dilaksanakan secara kolaboratif lintas disiplin dengan komposisi tenaga ahli yang sesuai dengan substansi kajian, termasuk keahlian utama, keahlian pendukung. Beberapa bidang strategis seperti pengelolaan sampah, ketenagakerjaan, pendidikan, pertanian, dan kepuasan masyarakat memerlukan kombinasi keahlian teknis, lingkungan, kebijakan publik, sosial-ekonomi, maupun teknologi informasi.

Pelaksanaan riset dikoordinasikan secara terpusat untuk menjamin efisiensi anggaran, mencegah tumpang tindih perencanaan, serta memastikan tindak lanjut hasil kajian oleh perangkat daerah terkait. Penyempurnaan proposal nantinya akan dilakukan melalui diskusi antara OPD dan calon tenaga ahli, termasuk penyusunan KAK dan penjadwalan, serta penguatan publikasi sebagai bagian dari peningkatan kualitas dan akuntabilitas kajian di daerah. #Ang.