BRIDA, Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Buleleng kali ini melanjutkan kunjungan ke pengusaha kopi di Kecamatan Banjar tepatnya di Desa Pedawa dan Cempaga, Rabu (4/6), sebagai wujud tindak lanjut audit BPK RI Perwakilan Bali terkait Usaha/Produk Kopi di Kabupaten Buleleng yang belum memiliki Sertifikat HKI.
Di Desa Pedawa, Tim HKI menuju “Kopi Moola” yang diterima Kadek Rizal
Prasetya Harta Utama Putra selaku pemilik usaha. Kopi Moola Pedawa adalah salah
satu usaha kopi yang ditekuninya. Kopi ini dikerjakan dengan pengolahan
tradisional dan telah dimulai sejak sepuluh tahun yang lalu (2015). Kopi Moola
Pedawa diproduksi dengan sistem roasting masih menggunakan bara api kayu bakar
jenis kayu kopi, sehingga aroma kopi yang diproduksi menjadi lebih terasa. Hal
ini bertujuan untuk mempertahankan konsistensi rasa yang telah dibangun sejak
dulu.
Dalam hal pemasaran, Kadek Rizal mengikuti perkembangan pasar dengan
melakukan inovasi dari segi pengemasan produk untuk menarik minat pembeli.
Sembari menyiapkan berbagai hal dalam menghadapi gencarnya dunia e-commerce,
pihaknya memasarkan produknya di Kubu Hobbit (Rumah Hobbit), rumah mungil hasil
kreasi sendiri yang pada awalnya dibangun untuk memperindah tempat penampungan
air bersih. Para wisatawan berkunjung ke rumah-rumah kecil menyerupai Rumah
Hobbit ini mulai dari wisatawan lokal, nasional maupun mancanegara.
Selain kopinya yang khas, Kopi Moola Pedawa jika diminum di sini juga
menggunakan teknik yang dilakukan masyarakat Pedawa kebanyakan, yakni menggigit
gula merah terlebih dahulu sebelum meminum kopinya. Selain ditemukan di Desa
Pedawa, Kopi Moola juga bisa ditemukan di beberapa kedai kopi kecil di
Denpasar, hal ini terjadi karena penyebarannya yang dari mulut ke mulut. Sehubungan
dengan telah memiliki ijin usaha serta sertifikat halal dari MUI, maka pemilik
usaha akan mengajukan kembali untuk mendapatkan sertifikat HKI dari merek yang
telah dibuat.
Lain halnya dengan di Desa Pedawa, di Desa Cempaga selaku desa tetangga juga ada pengusaha kopi yang berkembang, yaitu “Kopi Bubuk Bali Aga” yang dimiliki Kadek Darsanayasa. Dengan aroma yang khas kopi robusta, sistem pemrosesannya asli dengan kayu bakar yang menambah aroma khas ketika dihidangkan. Usaha kopi bubuk ini juga telah memiliki ijin usaha dan telah memiliki merek yang telah dikenal didesanya. Hasil produksi dijual tidak hanya disekitaran Kecamatan Banjar, tetapi juga dijual lewat on line.
Dari hasil koordinasi, Tim HKI tentunya akan memfasilitasi pengusulan
untuk mendapatkan sertifikat HKI. Jikalau ada merek yang sama pada pangkalan
data HKI, maka akan dilakukan koordinasi dengan pemilik usaha kopi. #Igs.