(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

Ukiran Paras Khas Sangsit Potensi Kekayaan Intelektual Komunal Buleleng

Admin brida | 22 April 2026 | 318 kali

Buleleng - Di balik keindahan ukiran paras khas Desa Sangsit, tersimpan cerita panjang warisan leluhur yang terus hidup di tangan para perajin. Namun, hingga kini, karya tersebut masih berjalan tanpa perlindungan hukum yang memadai. Pendataan dan dokumentasi yang belum optimal, serta aktivitas penggalian bahan baku yang belum berizin resmi, menjadi tantangan yang perlu segera mendapat perhatian agar warisan ini tidak hanya bertahan, tetapi juga berkembang.

Pemerintah Kabupaten Buleleng melalui Brida bersama Disdagprinkop UKM, Rabu (22/4) hadir langsung ke Desa Sangsit, menyapa para perajin, mendengar cerita mereka, dan melihat proses kreatif yang diwariskan lintas generasi. Tim KI melakukan koordinasi, wawancara, hingga meninjau lokasi penggalian paras di Banjar Dinas Abasan.

Perbekel Sangsit, Putu Arya Suyasa, menyampaikan harapan agar ukiran paras ini tidak hanya dikenal sebagai karya lokal, tetapi juga menjadi bagian dari identitas Buleleng. Bahkan, ukiran khas ini direncanakan menghiasi pembangunan Titik Nol Kota Singaraja sebagai simbol jati diri daerah. Langkah ini membuka jalan bagi ukiran paras Sangsit untuk didorong menjadi Kekayaan Intelektual komunal, baik sebagai Ekspresi Budaya Tradisional, hak cipta, maupun Indikasi Geografis (IG).

Lebih dari itu, upaya ini menjadi bentuk nyata menjaga warisan, menguatkan identitas, sekaligus memberi nilai tambah bagi para perajin. Dengan sinergi yang terus dibangun, harapannya warisan ini tidak hanya lestari, tetapi juga semakin dikenal dan membanggakan Buleleng ke depannya. #Sck