(0362) 27719
brida@bulelengkab.go.id
Badan Riset dan Inovasi Daerah

TIM HKI Brida Kembali Kunjungi Pengusaha Kopi

Admin brida | 29 Mei 2025 | 663 kali

BRIDA, Tim Hak Kekayaan Intelektual (HKI) Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Buleleng dan Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM kembali melakukan survey lapangan, Rabu (28/5) ke empat pengusaha kopi di wilayah Kecamatan Busungbiu, antara lain Desa Umejero, Tinggarsari, Sepang Kelod, dan Dapdap Putih.

Empat desa tersebut memiliki potensi yang besar dalam pengembangan kopi lokal. Kopi yang dihasilkan memiliki kualitas yang cukup baik dan bisa bersaing dengan kopi-kopi lainnya. Kualitas kopi tersebut didukung oleh faktor lingkungan yang baik, seperti kondisi tanah dan iklim yang cocok untuk pertumbuhan tanaman kopi. Selain itu, desa-desa tersebut memiliki sumber daya manusia yang terampil dalam mengolah biji kopi, sehingga menjadikan kopi yang dihasilkan semakin berkualitas.

Hal ini dapat dimanfaatkan sebagai peluang usaha bagi masyarakat desa, seperti pembukaan warung kopi atau pengolahan biji kopi menjadi produk-produk olahan. Koordinasi yang dilaksanakan di Desa Umejero pada pengusaha Kopi Bubuk Robusta Top dengan pemilik Nyoman Sadiadnya, masih berjalan dan telah mendapatkan ijin usaha serta berkeinginan untuk mendapatkan sertifikat KI.

Kemudian di Desa Tinggarsari pada usaha Sari Coffe dengan pemilik Gede Sinar telah memiliki ijin usaha, sertifikat halal, telah mengikuti pelatihan produk olahan kopi dan ikut dalam even-even pameran tingkat nasional. Untuk selanjutnya tim HKI akan mengusulkan untuk mendapatkan sertifikat KI.

Perjalanan selanjutnya melakukan koordinasi ke UMKM Kopi Bali Mustika di Desa Sepang Kelod dengan pemilik Pande Made Mustika. Menurutnya, kopi yang dihasilkan didaerahnya kebanyakan kopi Robusta, sama dengan daerah di empat desa tersebut dengan cita rasa dan aroma yang baik. Dari sisi usaha telah mendapatkan nomor ijin usaha, produksi dengan merek Bali Mustika telah dikenal dimasyarakat sekitar, selanjutnya akan diajukan untuk mendapatkan sertifikat KI.

Selanjutnya, produk kopi asli dari Desa Dapdap Putih adalah kopi bubuk dengan merek Orista, dengan pemilik Ni Putu Tuti Lestiana dan telah berijin usaha. Menurutnya, dari hasil produksi yang dihasilkan dengan memanfaatkan potensi kopi di desa Dapdap Putih, diharapkan dapat meningkatkan perekonomian masyarakat setempat serta memperkenalkan kopi lokal yang berkualitas kepada masyarakat luas.

Dari semuanya, setelah ditelusuri pada pangkalan data Kekayaan Intelektual DJKI, masih ada kesamaan merek dengan pengusaha yang lain, sehingga solusi yang diambil dengan menambah kata unik terhadap merek yang diajukan, dan dari sisi logo selanjutnya akan dikoordinasikan dengan petugas desain PLUT pada Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Kabupaten Buleleng. #Igs.